Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pengacara Sebut Amber Heard Tak Mampu Bayar Johnny Depp Rp 150 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Law & Crime
Elaine Bredehoft bersama Amber Heard
|
Editor: Rintan Puspita Sari

KOMPAS.com - Pengacara Amber Heard, Elaine Bredehoft, mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding atas putusan yang dicapai minggu ini dalam persidangan pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya Johnny Depp.

Elaine mengatakan dalam acara Today NBC bahwa kliennya memiliki alasan yang sangat baik untuk banding setelah juri memberikan ganti rugi 10,3 juta dollar AS (Rp 150 miliar) kepada Depp dan 2 juta dollar AS (Rp 29 miliar) untuk Heard.

Depp sebelumnya kalah dalam kasus pencemaran nama baik yang serupa terhadap tabloid Sun di London.

Di mana pengadilan memutuskan pada tahun 2020 bahwa sebagian besar dugaan serangan terhadap Heard oleh Depp telah dibuktikan dengan standar sipil.

Baca juga: Kalah dari Johnny Depp, Kenapa Amber Heard Tetap Dapat Kompensasi Rp 29 Miliar?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami bahkan telah mencoba untuk mendapatkan putusan Inggris untuk membatalkan kasusnya karena dia (Depp) sudah mendapat kesempatan," kata Bredehoft kepada pembawa acara Today, Savannah Guthrie.

"Itu salah satu masalahnya, tapi juga ada begitu banyak bukti yang tidak masuk," lanjutnya.

Bredehoft mengatakan, kliennya "diganggu" selama persidangan dan mengatakan bahwa dia yakin media sosial memainkan peran besar dalam keputusan juri.

Dia menambahkan bahwa dia menentang adanya kamera di ruang sidang karena sifat sensitif dari kasus ini dan bahwa, pada akhirnya, keputusan untuk menyiarkan persidangan "menjadikannya kebun binatang".

Baca juga: Disebut Tak Sebanding dengan Johnny Depp, Berapa Kekayaan Amber Heard?

"Mereka pulang setiap malam. Mereka memiliki keluarga. Keluarga ini di media sosial. Kita ada 10 hari libur di tengah persidangan karena konferensi peradilan. Tidak mungkin mereka tidak terpengaruh oleh itu," kata Elaine Bredehoft.

Kemudian saat pembawa acara bertanya kemampuan Heard untuk membayar ganti rugi 10,3 juta dollar AS, Elain Bredehoft memberi jawaban. 

"Tidak, sama sekali tidak," kata Elaine dengan yakin.

Menurut Bredehoft, hasil persidangan mengirimkan pesan mengerikan yang bisa berdampak buruk pada korban pelecehan.

Baca juga: Ini yang Terjadi jika Amber Heard Tidak Sanggup Membayar Rp 150 Miliar pada Johnny Depp

"Kecuali Anda mengeluarkan ponsel Anda dan Anda merekam pasangan Anda atau pasangan Anda memukuli Anda, secara efektif, Anda tidak akan dipercaya," kata Bredehoft.

Pada 2019, Depp mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai 50 juta dollar AS (sekitar Rp 730 miliar) terhadap mantan istrinya karena op-ed 2018 yang ditulis Heard untuk Washington Post di mana dia menyebut dirinya "figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga", tetapi tidak menyebut nama Depp.

Pada tahun 2021, Heard mengajukan gugatan balik senilai 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,4 triliun) mengenai pernyataan publik yang dibuat oleh mantan pengacara Depp, Adam Waldman, yang menolak tuduhannya tentang kekerasan dalam rumah tangga sebagai "tipuan".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: LA Times, EOnline
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi