JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap motif gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie, menggunakan psikotropika berjenis obat valdimex diazepam.
“Alasannya untuk beristirahat atau mempermudah tidur selepas beraktivitas sebagai musisi,” kata Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Berdasarkan keterangan Andrie, dia menggunakan obat valdimex diazepam sejak 2017 hingga 2018. Saat itu, kata Zulpan, pembelian berdasarkan resep dari dokter.
Baca juga: Musisi AB yang Ditangkap karena Narkoba adalah Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie
Namun pada 2020 hingga 2022, Andrie mengonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter yang dibeli secara online.
“Barang bukti dalam kasus ini yang diamankan 45 butir valdimex diazepam psikotropika golongan IV,” ujar Zulpan.
“Pengakuan tersangka, valdimex diazepam digunakan sejak 2020 sampai 2022, sebanyak 12 kali ini sejalan dengan hasil yang kami dapat melalui pembelian tersangka secara online,” tutur Zulpan.
Baca juga: Musisi AB yang Ditangkap karena Narkoba adalah Gitaris Kahitna, Kini Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Sementara itu, berdasarkan tes urine yang dilakukan polisi, Andrie Bayuajie positif benzodiazepine.
“Telah dilakukan tes urine positif benzodiazepine,” ujar Zulpan.
Sebagai informasi, Andrie Bayuajie ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022). Andrie ditangkap saat sedang beristirahat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.