Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kronologi Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Gelapkan Uang Arisan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Krisna Mukti (tengah) bersama Astrid (kiri) perwakilan manajemen artis QQ Production dan tim kuasa hukum di Direskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Krisna Mukti kini tengah terjerat kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan uang arisan.

Krisna Mukti dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022), oleh seseorang bernama Yeni Khaidir.

Dari berkas yang diterima Kompas.com, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Terhadap Krisna Mukti dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelepan.

Baca juga: Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Arisan Rp 724 Juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas tersebut juga menjelaskan secara rinci kronologi lengkap kasus yang menjerat Krisna Mukti.

Awalnya, Yeni Khaidir mengikuti arisan bersama beberapa orang lain, termasuk Krisna Mukti.

Dalam hal ini, Yeni hadir sebagai ketua atau penanggungjawab arisan.

Kegiatan arisan itu dimulai pada Desember 2018 dan berhenti di Januari 2021.

Sejak dihentikan, Yeni menjelaskan, ada lima orang lain yang belum mendapatkan haknya dari arisan tersebut.

Baca juga: Empat Tahun Menduda, Krisna Mukti Cari Istri yang Bisa Masak dan Bikin nyaman

Hal itu dikarenakan pihak terlapor, termasuk Krisna Mukti, belum membayar iuran arisan sebesar Rp 724,6 juta.

Krisna Mukti lalu dilaporkan Yeni Khaidir bersama empat orang lainnya yang bernama Astrid, Indah Sary, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin.

Laporan tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan.

"Iya benar laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya. Pelapor atas nama Yeni Khaidir," ujar Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (4/6/2022).

Kompas.com masih terus berupaya menghubungi pihak Krisna Mukti, tetapi belum ada jawaban.

Baca juga: Krisis Keuangan Akibat Pandemi, Krisna Mukti Jualan Barang Antik sampai Lamar Pekerjaan di Luar Negeri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi