Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Adik Dikeroyok, Verlita Evelyn: Pembuluh Darah di Mata Pecah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Verlita Evelyn (kiri) dan ibundanya, Indah Kurnia (kanan), saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Senin (6/6/2022).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Verlita Evelyn membeberkan bahwa pembuluh darah mata adiknya, Justin Frederick, pecah setelah mengalami pengeroyokan.

Sebagai informasi, Justin Frederick diduga dikeroyok oleh ayah dan anak bernama Ali Fanser Marasabessy dan Faisal Marasabessy di Tol Dalam Kota, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/6/2022).

"Matanya mungkin ada pembuluh darah pecah dan hidungnya, di-swab berdarah, ngucur," ungkap Verlita Evelyn dalam jumpa pers di Gedung Nusantara II DPR RI, Senin (6/6/2022).

Verlita Evelyn juga mengungkapkan luka-luka lain yang dialami Justin Frederick setelah peristiwa tersebut.

Baca juga: Adik Verlita Evelyn Jadi Korban Penganiayaan Pria Bermobil RFH di Tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Yang kami khawatirkan itu luka dalam karena badannya lebam dan bengkak kena beton tol, terbentur jatuh nabrak pinggiran tol, ada di video," kata Verlita Evelyn.

"Jadi, ya itulah memang sekarang ini pikiran fokus dan tenaga untuk Justin. Berhubungan dengan proses hukum, kami serahkan ke pihak berwenang," ucap Verlita Evelyn melanjutkan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga mengungkapkan luka-luka yang dialami Justin setelah diduga dikeroyok oleh Ali dan Faisal.

"Di antaranya bengkak pada dua bola mata yang mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan pada hidung, luka memar pada leher kanan, luka bengkak di bibir atas, memar pada ketiak kanan, memar pada punggung bagian kiri, luka jari manis tangan kanan," ungkap Zulpan.

Baca juga: Kronologi Adik Verlita Evelyn Jadi Korban Pemukulan di Tol

Atas peristiwa tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan Faisal sebagai tersangka kasus pengeroyokan Justin Frederick.

Faisal Marasabessy disangkakan dengan Pasal 352 dan atau Pasal 170 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Peristiwa berawal dari Justin Frederick yang berangkat dari rumah kekasihnya, Adelia, menuju Sunter, Jakarta Utara, untuk menghadiri ulang tahun nenek kekasihnya.

Dalam kesempatan itu, Justin Frederick mengendarai mobil Mercedes Benz berwarna hitam dengan nomor polisi B 1896 IK.

"Kemudian korban masuk gerbang tol Pancoran arah Cawang kurang lebih pukul 12.30 WIB dengan mengemudikan di lajur kendaraan. 10 menit kemudian di lajur kiri melintas dengan kecepatan yang tinggi, yaitu Nissan abu-abu dengan nomor polisi B 1146 RFH," tutur Zulpan.

Baca juga: Dua Putra Verlita Evelyn Rilis Ulang Lagu Indonesia Bisa, Gaet Iwa K

Menurut hasil pemeriksaan, kata Zulpan, mobil Faisal Marasabessy mencoba berpindah lajur dengan cara memotong.

"Akibat pemotongan (lajur) ini, mobil korban terserempet oleh tersangka. Kemudian, karena korban merasa terserempet, Nissan Xtrail menghentikan kendaraan tepat di depan korban," tutur Zulpan.

"Kemudian, di sinilah terjadi cekcok. Korban turun dari kendaraan dan menunjukkan bagian mobil yang terserempet," ucap Zulpan melanjutkan.

Dari cekcok tersebut, Zulpan menjelaskan, salah satu pelaku menyundulkan kepala ke arah muka Justin Frederick sampai hidungnya berdarah.

"Setelah itu pelaku lain turun dari mobil, tanpa basa-basi langsung menganiaya korban seperti yang terlihat dalam video," tutur Zulpan.

Kata Zulpan, peran dari Faisal Marasabessy adalah melakukan pemukulan kepada Justin Frederick dengan menggunakan tangan kanan sehingga menyebabkan luka-luka.

Baca juga: Dua Anak Verlita Evelyn Ungkap Doa dan Harapan Lewat Lagu Indonesia Bisa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi