Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Besaran Nafkah Iddah dan Mut'ah yang Wajib Dibayar Aufar Hutapea Setelah Cerai dari Olla Ramlan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Olla Ramlan dan kuasa hukumnya, Bara Tampubolon saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Olla Ramlan resmi bercerai dengan suaminya, Aufar Hutapea usai sidang putusannya dibacakan secara e-court di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022).

Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan ada beberapa kewajiban nafkah, seperti nafkah iddah dan mut'ah, yang wajib dibayarkan Aufar setelah bercerai dari istrinya tersebut.

"Nafkahnya untuk dua anak itu, Rp 40 juta, dan untuk dana mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan, serta nafkah selama masa iddah juga," kata Taslimah saat ditemui awak media di kantornya, Senin.

Baca juga: Resmi Cerai dengan Aufar, Olla Ramlan Dapat Hak Asuh Anak

"Untuk nafkah selama masa iddah adalah Rp 60 juta. Untuk mut'ah sejumlah Rp 40 juta," lanjutnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taslimah menambahkan Olla Ramlan tidak meminta harta gana-gini dalam perceraiannya.

"Enggak ada (harta gana-gini). Hanya itu saja yang disebutkan, yakni perceraian serta gugatan hak asuh anak dan biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," ucap Taslimah.

Baca juga: Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Resmi Bercerai

Majelis Hakim PA Jakarta Selatan juga mengabulkan poin gugatan soal hak asuh anak yang diminta Olla Ramlan.

"Untuk anak dari penggugat itu jatuh atau berada dalam asuhan pemeliharaan penggugat," tutur Taslimah.

Sedangkan, Aufar Hutapea juga harus tetap menafkahi dua anak hasil pernikahannya dengan Olla Ramlan.

Baca juga: Olla Ramlan Bantah Kuat dan Tak Mau Ribut soal Anak dengan Aufar Hutapea

"Serta biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat (Aufar)," lanjut Taslimah.

Diberitakan sebelumnya, Olla Ramlan menggugat Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.

Dalam gugatannya tersebut, Olla Ramlan meminta hak asuh kedua anaknya dari Aufar Hutapea.

Baca juga: Olla Ramlan Tak Mau Ribut soal Anak dengan Aufar Hutapea

Adapun rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sudah lama diisukan retak.

Namun, dalam beberapa kesempatan, Olla Ramlan membantah kabar keretakan dalam rumah tangganya tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi