JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Krisna Mukti melaporkan balik Tessa Mariska terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya Krisna dilaporkan oleh Tessa ke Polda Metro Jaya atas tudingan penipuan dan penggelapan uang dengan nomor laporan LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Jadi kami melaporkan balik apa yang ada di media masa karena tidak sesuai dengan fakta untuk langkah hukum yang ada di kita," kata Hendra, kuasa hukum Krisna, ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Krisna Mukti Disebut Kecewa Usai Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp 724 Juta
Krisna Mukti menegaskan tudingan yang dilontarkan Tessa Mariska sangat berlebihan dan malah menjatuhkan namanya.
Krisna Mukti dituding belum membayar iuran uang arisan hingga mencapai Rp 724,6 juta.
"Saya dianggap penipu, dianggap menggelapkan uang arisan, apalagi jumlahnya ratusan juta itu terlalu mengada-ngada dan terlalu dibuat-buat, sama sekali tidak benar dengan fakta yang ada," kata Krisna.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Krisna Mukti yang Diduga Gelapkan Uang Arisan Rp 724 Juta
Krisna Mukti kemudian merinci permasalahan yang sebenarnya terjadi dengan Yeni Khaidir, nama asli Tessa Mariska.
Krisna Mukti awalnya ikut arisan karena membutuhkan dana biaya kampanye pencalonan anggota legislatif di tahun 2018.
Aktor berusia 53 tahun itu lalu ikut arisan Tessa Mariska dengan total hadiah sebesar Rp 250 juta.
Baca juga: Kronologi Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Gelapkan Uang Arisan
Namun, Tessa biasanya meminta mahar sebesar Rp 70 juta kepada setiap pemenang, termasuk Krisna Mukti.
Krisna Mukti mulai mengalami kesulitan membayar iuran arisan sejak pandemi Covid-19 menyerang di tahun 2020.
"Nah, memasuki masa pandemi, saya tidak ada kerjaan. Aset saya jual semua. Mulailah seret," kata Krisna.
Ia kemudian meminta Tessa Mariska memaklumi kondisi keuangannya yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Krisna Mukti Sentil Etika Artis Pendatang Baru di Lokasi Syuting
"Saya hanya belum membayar sekitar Rp 100 jutaan dan itu pun sudah saya cicil sebagian," kata Krisna.
Krisna Mukti merasa keberatan dengan tudingan pihak Tessa Mariska yang mengatakan dirinya menggelapkan dana hingga Rp 724,6 juta.
Oleh sebabnya, Krisna Mukti pun melaporkan balik Tessa Mariska dengan pasal pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.