Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ditahan karena Berikan Keterangan Palsu soal Nikita Mirzani, Isa Zega Ajukan Penangguhan Penahanan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Tim kuasa hukum terdakwa Isa Zega saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Isa Zega resmi mengajukan penangguhan penahanan setelah pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Sebagai informasi, Isa Zega menjadi terdakwa atas kasus dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan atau mencemarkan nama baik artis peran Nikita Mirzani.

"Saya akan ajukan surat penangguhan tahanan," kata salah satu tim kuasa hukum Isa Zega, dalam persidangan, Rabu.

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Isa Zega, Pitra Romadoni mengatakan kliennya saat ini sedang menjalani penahanan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saat ini masih di tahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sejak bulan April (2022)," ucap Pitra Romadoni usai sidang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Diduga Berikan Keterangan Palsu di Persidangan soal Nikita Mirzani, Isa Zega Didakwa Pasal Berlapis

Menurut Pitra Romadoni, penangguhan penahanan ini diajukan karena merupakan hak dari Isa Zega sendiri sebagai terdakwa.

"Karena memang berkas sudah dilimpahkan, kita berhak mengajukan penangguhan penahanan hingga nanti minggu depan kita lihat apakah akan dikabulkan atau tidak," tutur Pitra Romadoni.

Sebagai informasi, Isa Zega didakwa dengan Pasal 242 ayat (1) dan atau Pasal 310 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini berawal dari Isa Zega yang menjadi korban penganiayaan dari pria bernama Arnold di sebuah kafe pada 3 November 2020.

Baca juga: Isa Zega Keberatan Didakwa Pasal Berlapis

Atas kejadian tersebut, Isa Zega melapor ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.

Seiring berjalannya waktu, Isa Zega saat dihadirkan sebagai saksi korban di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebut dalang di balik penganiayaan tersebut diduga adalah Nikita Mirzani.

Merasa tidak terlibat, Nikita Mirzani melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Baca juga: Kronologi Perseteruan Isa Zega dengan Nikita Mirzani

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi