Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tri Suaka Disomasi Lagi karena Cover Tanpa Izin Lagu Milik Dadali

Baca di App
Lihat Foto
MSI Records.
Solois Tri Suaka.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis grup musik Dadali, Dirga melayangkan somasi kepada penyanyi Tri Suaka karena diduga meng-cover tanpa izin lagu "Disaat Aku Tersakiti".

Dalam hal ini, "Disaat Aku Tersakiti" merupakan lagu yang dipopulerkan Dadali dan Dirga adalah pencipta tembang tersebut.

"Terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, hak ekslusif. Di sini, Tri Suaka harus membayar dari perfom track yang sudah dilakukannya," kata kuasa hukum Dirga, Genuari Waruwu, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Genuari menjelaskan, Tri Suaka meng-cover tanpa izin lagu tersebut ketika tampil di dua tempat yang berbeda, yakni Lamongan dan Yogyakarta.

Baca juga: Tri Suaka Sadar Salah, Petik Pelajaran Penting soal Menghormati Musisi Senior

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ketika melihat di YouTube, itu dinyanyikan di acara launching di daerah Lamongan. Ada dua ya, yang satu lagi di Yogyakarta," kata Genuari Waruwu.

Dirga memberikan batas waktu satu pekan kepada Tri Suaka untuk memberikan tanggapan sejak somasi dilayangkan pada Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Parodi Tri Suaka dan Zidan Jadi Perkara, Mas Duta dan Sheila on 7 Tetap Juara

Sementara itu, masih soal somasi, Dirga memiliki tuntutan kepada Tri Suaka atas kerugian yang dialaminya ini.

"Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk sesegera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya Kang Dirga terhadap kerugian dari hasil yang didapatkan," ungkap Genuari Waruwu.

Baca juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Disomasi Kedua Kali dan Diminta Bayar Royalti Rp 1 Miliar Per Lagu

Ada tuntutan lain di dalam somasi, yakni soal materi yang diminta Dirga terhadap Tri Suaka.

"Ini kan ada dua tempat ya, ya kami di sini (tuntut) Rp 2 miliar. Karena ini dua tempat," ucap Genuari Waruwu.

Apabila dalam satu minggu Tri Suaka tidak ada tanggapan atas somasi ini, Dirga bakal mengambil langkah hukum, baik perdata atau pidana.

Diketahui, ini bukan somasi pertama yang diterima Tri Suaka. Sebelumnya, ia pernah disomasi oleh para penyanyi dan pencipta lagu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (Forkami).

Baca juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Disomasi Sejumlah Pencipta Lagu, Terancam Bayar Royalti Rp 1 Miliar Per Lagu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi