Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tri Suaka Dituntut Ganti Rugi Rp 2 Miliar karena Cover Lagu Tanpa Izin

Baca di App
Lihat Foto
MSI Records.
Solois Tri Suaka.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis grup band Dadali, Dirga melayangkan somasi kepada penyanyi Tri Suaka yang telah meng-cover lagu “Disaat Aku Tersakiti” tanpa izin.

Kuasa hukum Dirga, Genuari Waruwu, mengatakan dalam somasi kliennya meminta beberapa tuntutan, yang salah satunya berdasarkan kerugian sebagai pencipta lagu tersebut.

"Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk sesegera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya Kang Dirga terhadap kerugian dari hasil yang didapatkan," ungkap Genuari Waruwu saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Baca juga: Tri Suaka Disomasi Lagi karena Cover Tanpa Izin Lagu Milik Dadali

"Ini kan ada dua tempat ya, ya kami di sini (tuntut) Rp 2 miliar. Karena ini dua tempat," ucap Genuari Waruwu melanjutkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirga mengetahui lagu “Disaat Aku Tersakiti” di-cover tanpa izin setelah melihat sebuah kanal YouTube yang memperlihatkan Tri Suaka membawakan tembang tersebut.

Genuari menjelaskan, Tri Suaka meng-cover tanpa izin lagu tersebut ketika tampil di dua tempat yang berbeda, yakni Lamongan dan Yogyakarta.

Baca juga: Andika Kangen Band Tanggapi Positif Saat Terima Tautan Parodi Tri Suaka dan Zinidin Zidan

"Ketika melihat di YouTube, itu dinyanyikan di acara launching di daerah Lamongan. Ada dua ya, yang satu lagi di Yogyakarta," kata Genuari Waruwu.

Dirga memberikan waktu satu pekan terhadap Tri Suaka untuk menanggapi somasi yang dilayangkan.

Apabila tidak digubris, Genuari Waruwu menegaskan, Dirga akan mengambil langkah hukum.

Baca juga: Tri Suaka Sadar Salah, Petik Pelajaran Penting soal Menghormati Musisi Senior

"Kami memberikan waktu selama satu minggu. Kalau memang ditanggapi berarti kami enggak akan ke jalur hukum. Karena kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir gitu ya," tegas Genuari Waruwu.

Baca juga: Parodi Tri Suaka dan Zidan Jadi Perkara, Mas Duta dan Sheila on 7 Tetap Juara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi