Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tri Suaka Diberi Waktu 1 Pekan untuk Jawab Somasi Dyrga Dadali

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Penyanyi Dyrga Dadali (tengah) saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis grup band Dadali, Dyrga, memberikan waktu satu pekan kepada penyanyi Tri Suaka untuk menjawab somasinya mengenai cover lagu tanpa izin.

Kuasa hukum Dyrga, Genuari Waruw, menegaskan, kliennya bakal mengambil langkah hukum apabila Tri Suaka tidak menanggapi somasi tersebut sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Kalau memang ditanggapi, berarti kami enggak akan ke jalur hukum. Karena kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir,” tegas Genuari Waruwu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Baca juga: Tri Suaka Dituntut Ganti Rugi Rp 2 Miliar karena Cover Lagu Tanpa Izin

Mengenai somasi, Dyrga memiliki tuntutan kepada Tri Suaka atas kerugian yang ia alami ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk sesegera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya Kang Dyrga terhadap kerugian dari hasil yang didapatkan," ungkap Genuari Waruwu.

Ada tuntutan lain di dalam somasi, yakni soal materi yang diminta Dyrga terhadap Tri Suaka.

Baca juga: Tri Suaka Disomasi Lagi karena Cover Tanpa Izin Lagu Milik Dadali

"Ini kan ada dua tempat ya, ya kami di sini (tuntut) Rp 2 miliar. Karena ini dua tempat," ucap Genuari Waruwu.

Diberitakan sebelumnya, Dyrga baru mengetahui Tri Suaka diduga meng-cover lagu “Disaat Aku Tersakiti” tanpa izin setelah menonton sebuah kanal YouTube.

Genuari menjelaskan, Tri Suaka meng-cover tanpa izin lagu tersebut ketika tampil di dua tempat yang berbeda, yakni Lamongan dan Yogyakarta.

Baca juga: Parodi Tri Suaka dan Zidan Jadi Perkara, Mas Duta dan Sheila on 7 Tetap Juara

"Ketika melihat di YouTube, itu dinyanyikan di acara launching di daerah Lamongan. Ada dua ya, yang satu lagi di Yogyakarta," kata Genuari Waruwu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi