Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

6 Bulan Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono: Izinkan Saya untuk Kembali

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIENDRA THIFAL RAHMAH
Artis Ardhito Pramono tampil di Java Jazz Festival 2020 yang digelar di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu(1/3/2020) Ardhito Pramono mebawakan lagu Imagine.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ardhito Pramono ingin kembali berkarya usai menyelesaikan program rehabilitasinya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Diketahui, Ardhito Pramono menjalani rehabilitasi mulai Jumat (21/1/2022) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali," tulis Ardhito dikutip dari akun @ardhitopramono, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Ardhito Pramono Bebas dari Rehabilitasi

Pelantun "Cigarettes of Ours" itu meminta maaf atas kesalahannya karena terjerumus pada kasus narkoba pada Januari 2022 lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Maafkan kesalahan saya yang lalu. Mungkin sebagian banyak dari teman teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini. Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan," lanjut Ardhito.

Ardhito memastikan bahwa ia telah selesai menjalani masa rehabilitasinya sesuai asesmen pihak BNN DKI Jakarta.

Baca juga: Akhir Kasus Narkoba Ardhito Pramono

"Saya sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan sesuai dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta," tulis Ardhito.

Bintang film Story of Kale itu menyebut ingin kembali berkarya dan menghibur banyak orang lewat lagu-lagunya.

"Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar besarnya jika saya mengecewakan teman teman. Izinkan-lah saya kembali berkarya, kembali berjalan untuk menghibur teman teman semua," tulis Ardhito.

Baca juga: Alasan Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan Polisi

Sebagai informasi, Ardhito Pramono diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Klender, Jakarta Timur, pada 12 Januari 2022.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 4,80 gram dan 20 butir pil alprazolam.

Satu hari kemudian, Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi