JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022) setelah diduga memukul seorang pria.
Hal tersebut dikonfirmasikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Aditira.
"Betul (Iko Uwais dilaporkan). Terkait penganiayaan," ucap Ivan Aditira, Senin (13/6/2022).
Hingga saat ini, Polres Metro Bekasi Kota tengah mendalami pelaporan tersebut.
Baca juga: Kesan Iko Uwais Berakting dengan Aktor Internasional, dari Jason Statham hingga Sylvester Stallone
"Laporannya sudah kita terima kemarin, sekarang sudah kita proses pemanggilan klarifikasi pihak-pihak terkait," ujar Ivan Aditira.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari Iko Uwais terkait pelaporan tersebut.
Baca juga: Tanpa Latihan, Iko Uwais Langsung Klop dengan Jason Statham
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.