Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kronologi Iko Uwais Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Iko Uwais dalam peluncuran sekolah bela dirinya, Thunder11, di Hotel Horison Ultima, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/7/2018).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa aktor Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (11/6/2022).

Zulpan mengungkapkan, semua ini berawal dari Iko Uwais yang menggunakan jasa pelapor, Rudi, sebagai desainer interior untuk rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Kemudian, dengan perjanjian, dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya (oleh Iko Uwais)," ungkap Zulpan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Iko Uwais Bakal Diminta Penjelasan soal Kasus Dugaan Penganiayaan

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Zulpan, pesan Rudi ini tidak mendapat respons dari Iko Uwais.

"Setelah itu, pada Sabtu, 11 Juni 2022, korban bersama dengan saksi, yaitu istri daripada korban ingin pulang dan melintas di depan rumah iko Uwais," ucap Zulpan.

"Kemudian Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," ujar Zulpan melanjutkan.

Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penganiayaan

Lebih lanjut, Iko Uwais dan seorang pria bernama Firmansyah mendatangi Rudi beserta istri.

"Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka. Selanjutnya korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," tutur Zulpan.

Kompas.com sudah mencoba menghubungi pihak Iko Uwais tentang laporan tersebut, tetapi mendapat tanggapan.

Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota setelah diduga memukul seorang pria berinisial R.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi