JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan hubungan antara Iko Uwais dengan terduga korban yang melaporkannya, Rudi.
Sebagai informasi, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan penganiayaan pada Sabtu (11/6/2022).
"Ini awalnya saudara Iko menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," ungkap Zulpan kepada awak media, Senin (13/6/2022).
Kemudian, Zulpan mengatakan Iko Uwais baru melakukan setengah pembayaran dari perjanjian dan nominal tertentu yang disepakati.
Baca juga: Iko Uwais Bakal Diminta Penjelasan soal Kasus Dugaan Penganiayaan
"Korban artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya. Ditagih, dengan mengirimkan invoice melalui Whatsapp. Namun, tidak direspon oleh Iko Uwais," ucap Zulpan.
Setelah itu, pada Sabtu, (11/6/2022), Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais.
"Kemudian, saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu, korban bersama istrinya turun dari mobil," ujar Zulpan.
Selanjutnya, menurut Zulpan, Iko Uwais bersama istrinya, Audy Item dan seorang pria bernama Firmansyah menghampiri Rudi beserta istri.
Baca juga: Kronologi Iko Uwais Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan
"Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka," ungkap Zulpan.
"Selanjutnya, korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," tutur Zulpan melanjutkan.
Hingga saat ini, tim Kompas.com masih berusaha menghubungi Iko Uwais untuk mengonfirmasi perihal kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Benarkan Aktor Laga Iko Uwais Lakukan Kekerasan di Muka Umum
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.