Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi: Iko Uwais Pukul Pelapor hingga Luka-luka

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Iko Uwais berpose saat wawancara khusus bersama Kompas.com di Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Iko Uwais terlibat atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Rudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di cluster Vernonia Residence, Sumarecon Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (11/6/2022).

Baca juga: Polisi Beberkan Hubungan Iko Uwais dengan Terduga Korban Penganiayaan

Atas kasus dugaan penganiayaan ini, Zulpan menyebut pelapor Rudi mengalami luka-luka setelah Iko Uwais dan seorang pria bernama Firmansyah memukul pelapor.

"Setelah cekcok, lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalamatkan luka-luka," ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kronologi Iko Uwais Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan

Zulpan mengungkapkan, semua ini berawal dari Iko Uwais yang menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Kemudian, dengan perjanjian, dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya (oleh Iko Uwais)," ungkap Zulpan.

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Baca juga: Film Triple Threat, Ketika Iko Uwais Jadi Seorang Pembunuh Bayaran

Hanya saja, kata Zulpan, pesan Rudi ini tidak direspons oleh Iko Uwais.

"Langkah yang diambil ini sekarang sudah dilakukan pemeriksaan penyidik dari Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Terhadap korban atas nama Rudi kemudian beberapa saksi, ada dua saksi yang sudah diperiksa, istri korban dan juga ada saksi lain yang ada di TKP," ucap Zulpan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi