Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Anji Mengaku Kapok Dipenjara dan Direhab karena Pakai Ganja di Indonesia

Baca di App
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Anji buka suara soal kasus narkoba yang menjeratnya pada Juni 2021 lalu.

Anji menyebut bahwa dirinya kapok dipenjara dan direhab karena memakai ganja di Indonesia.

Hal itu dia ungkap lewat sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya.

Baca juga: Anji: Saya Yakin Tri Suaka dan Zinidin Zidan Tak Bermaksud Menghina ABK

"Saya kapok dipenjara dan direhab. Keadaan dan tekanannya gak enak," tulis Anji dikutip dari akun @duniamanji, Senin (13/6/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantun "Dia" itu menjelaskan bahwa rehabilitasi akan membuat seseorang kapok menggunakan narkoba.

"MENURUT SAYA, penjara dan rehab tidak membuat seseorang kapok karena esensi atau ajaran di dalamnya tapi karena keadaannya yang menyedihkan/menakutkan," lanjut Anji.

Baca juga: Ingatkan Teman Musisi Bahaya Narkoba, Anji: Enggak Enak Bro, Setop Deh

Meski begitu, penyanyi berusia 44 tahun itu mengungkap ada yang harus dibenahi dari sistem rehabilitasi narkoba di Indonesia.

"Ada yang perlu dibenahi dari sistem rehab di Indonesia. Saya akan bicara tentang ini lain kali," tulis Anji.

Sebagai informasi, pada awal Juni 2021 lalu, musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu sempat ditangkap atas kasus ganja.

Polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip bertuliskan Choco Haze yang berisi 7 linting ganja seberat 1,33 gram, 1 plastik klip berisi 1 linting ganja dengan berat 0,15 gram.

Polisi juga menyita 1 plastik klip berisi ekstrak daun ganja seberat 0,79 gram, 12 kertas gulung atau kertas tipis, 1 pak kertas papir merk dynamite, 1 speaker kecil merek Marshal, 1 unit telepon genggam iPhone XS Max berikut dengan kartu perdana.

Setelah melalui berbagai agenda sidang, Anji telah terbukti bersalah dan harus menjalani vonis hukuman 4 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi