Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nicholas Sean Tegaskan Tak Ada Hubungan Asmara dengan Ayu Thalia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Nicholas Sean hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Nicholas Sean hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).

Sebagai informasi, Sean hadir sebagai saksi pelapor.

Sean yang melaporkan Ayu Thalia atas kasus dugaan pencemaran nama baik hingga Ayu kini berstatus terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Nicholas Sean memastikan sama sekali tak ada hubungan dengan Ayu Thalia.

Baca juga: Hadir Jadi Saksi, Nicholas Sean: Enggak Perlu Persiapan, Kejadiannya Saya Tahu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya baru kenal terdakwa 11 Agustus 2021, urusan bisnis. Kita diajak pergi ke kebun binatang, saya kenal sama bos terdakwa. Awalnya urusan bisnis, setelah itu kenal," kata Nicholas Sean.

"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari. Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," lanjutnya.

Bos terdakwa yang dimaksud Nicholas Sean adalah Rudy Salim. Ayu Thalia diketahui bekerja di showroom mobil milik Rudy bernama Prestige.

Baca juga: Motivasi Ahok kepada Nicholas Sean Sebelum Kalahkan Sabian Tama di Ring Tinju

Putra dari Ahok itu melaporkan Ayu karena merasa namanya dicemarkan usai dituduh melakukan penganiayaan.

"Pertama, saya tidak melakukan penganiayaan, terdakwa frame saya pacar dia, kita tidak pernah pacaran, terdakwa mengarang cerita saya menganiaya dia," ujar Nicholas Sean.

"Berita bahwa saya mencari dia, terbalik, dia mengontak saya, saya sudah bilang jangan kontak saya lagi," lanjutnya.

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia telah didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi