Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nicholas Sean Tolak Saran Hakim untuk Saling Memaafkan dengan Ayu Thalia, Kenapa?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Nicholas Sean hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Nicholas Sean hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Nicholas Sean dan Ayu Thalia saling beradu fakta dan argumen soal kasus pencemaran nama baik tersebut sepanjang persidangan.

Saat sidang hendak diakhiri, Hakim Ketua Sutadji meminta keduanya saling memaafkan.

"Saya sebagai orangtua, sekaligus pak hakim. Saudara berdua terlanjur ada masalah, sudah saling lapor. Mau tidak saling memaafkan? Tuhan saja maha pemaaf, masa kita enggak," kata hakim ketua Sutadji.

"Bagaimana terdakwa?" lanjutnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Bantah Dorong Ayu Thalia, Nicholas Sean: Dia Sengaja Menjatuhkan Diri Sendiri

Mendengar saran hakim, Ayu Thalia menganggukan kepala tanda setuju.

Namun, Nicholas Sean menolak saling memaafkan dengan Ayu Thalia dan mengungkap alasannya.

"Saya pikir konsep memaafkan itu berarti saya berbuat salah. Itu tidak perlu, Yang Mulia. Saya pikir itu tidak harus," ujar Sean.

Hakim Sutadji pun tidak memaksa Nicholas Sean dan menyudahi persidangan.

"Ya sudah, saya enggak memaksa. Yang penting saya sudah memberi saran," ujar Sutadji.

Baca juga: Nicholas Sean Sempat Cerita ke Rudy Salim Usai Dituduh Aniaya Ayu Thalia

Dalam kesaksiannya, Nicholas Sean membantah adanya hubungan asmara dengan Ayu Thalia.

"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari. Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," tutur Nicholas Sean.

Sean juga membantah telah mendorong atau menarik Ayu Thalia hingga jatuh dari mobil.

Sebaliknya, anak dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini menyebut bahwa Ayu Thalia yang sengaja menjatuhkan diri dari mobil.

Baca juga: Nicholas Sean Tegaskan Tak Ada Hubungan Asmara dengan Ayu Thalia

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia juga mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Baca juga: Kronologi Kasus Ayu Thalia, Awalnya Laporkan Nicholas Sean, Kini Jadi Terdakwa

Merasa dirugikan, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021, atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia telah didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

Baca juga: Ayu Thalia Didakwa 2 Pasal dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi