Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ketika Iko Uwais dan Rudi Saling Lapor Polisi...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Iko Uwais berpose dalam jumpa pers pemutaran film Stuber di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Iko Uwais mulai memanas usai dilaporkan desain interior atau tetangganya, Rudi, ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kasus pengeroyokan.

Tak bisa diam saat dilaporkan, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Cekcok ini diawali perjanjian pengerjaan desain interior senilai Rp 300 juta di rumah Iko Uwais di kawasan Cibubur yang berujung perkelahian.

Baca juga: [POPULER HYPE] Marshanda soal Tumor Payudara yang Diidapnya | Tiara Marleen Tersangka | Iko Uwais Buka Suara dan Laporkan Balik

Kedua pihak menyampaikan versi masing-masing terkait kronologi kejadiannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut versi kedua pihak yang Kompas.com rangkum:

Versi Rudi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan kronologis versi Rudi yang melaporkan Iko Uwais atas dugaan kasus pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (11/6/2022).

Zulpan mengungkapkan, semua ini berawal dari Iko Uwais yang menggunakan jasa Rudi, sebagai desainer interior untuk rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Iko dan Rudi sepakat mengerjakan interior itu dibayarkan dengan sejumlah nominal tertentu. Menurut Zulpan, Iko Uwais baru membayar setengahnya.

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Baca juga: Iko Uwais Laporkan Balik Rudi, Beberkan Kronologi Penganiayaan

Menurut Zulpan, pesan Rudi ini tidak mendapat respons dari Iko Uwais.

Sampai akhirnya pada Sabtu (11/6/2022), Rudi bersama istrinya pulang dan melintas di depan rumah Iko. Iko Uwais yang melihat Rudi kemudian memanggilnya.

Lebih lanjut, Iko Uwais dan seorang pria bernama Firmansyah mendatangi Rudi beserta istri.

"Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka. Selanjutnya korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Zulpan pada Senin (13/6/2022).

Versi Iko Uwais

Setelah dilaporkan, Iko Uwais melaporkan balik Rudi atas dugaan kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022).

Dalam laporannya itu, Iko Uwais menjelaskan awalnya Rudi menawarkan desain interior kepada dirinya yang kemudian disetujui dengan nilai Rp 300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dengan termin 20%, 30%, dan 50%.

Menurut Zulpan, Iko Uwais telah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun Rudi tidak memenuhi kewajibannya karena mengeluarkan gambar yang tidak sesuai.

Iko Uwais lalu meminta saksi untuk menghubungi Rudi agar dilakukan revisi. Namun, bukannya menyelesaikan revisi, Rudi justru melakukan penghinaan kepada Audy, istri Iko Uwais.

Baca juga: Iko Uwais: Saya Terpaksa Lakukan Sikap Bela Diri untuk Lindungi Kakak Saya

Kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key, menilai Rudi memutarbalikkan fakta yang ada.

Menurut Rahim, kliennyalah yang diserang lebih dahulu oleh Rudi saat sedang cekcok. Menurut Rahim Key, Iko Uwais ditendang, namun tidak ada perlawanan.

“Kami melihat pelapor berinisial R memotong sepenggal cerita dan memanipulasi fakta sehingga klien kami seolah meminta tagihan, dia tidak bayar, kemudian dikeroyok,” ujar Rahim di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).

“Sekarang logikanya aja, jangankan dikeroyok, satu orang Iko Uwais memukul itu orang, bisa enggak bangun lagi? Ini yang menurut kami ceritanya dipotong. Padahal, dia yang tendang duluan,” lanjut Rahim.

Ingin bela sang kakak

Rahim mengatakan, Iko Uwais refleks menendang Rudi karena kepala kakaknya, Firmansyah, hendak dipukul menggunakan tutup tempat sampah. Oleh karenanya, Iko Uwais membuat perlawanan dengan menendang Rudi.

“Iko melakukan refleks (menendang) karena kakaknya terancam, kepalanya mau dihantam dengan tutup tempat sampah,” kata Rahim.

Rahim mengatakan, berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Iko Uwais dinyatakan ada luka lebam di rusuk kiri dan tangan kiri.

Baca juga: Iko Uwais: Saya Terpaksa Melakukan Sikap Membela Diri

Hasil visum tersebut juga sudah diberikan ke pihak penyidik pada Selasa (14/6/2022) kemarin.

“Udah visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Saudara Iko Uwais alami lebam di rusuk kiri dan tangan kiri. Lukanya sih lebam merah kalau parah tidak begitu, relatif,” ujar Rahim.

Sementara untuk kakak dari Iko Uwais, Firmansyah, menurut Rahim, tidak mengalami luka.

Diperiksa 20 Juni 2022

Rahim mengatakan, Iko Uwais akan hadir di Polres Metro Bekasi Kota untuk memberikan keterangannya pada Senin (20/6/2022).

Rahim mengatakan, Iko Uwais akan menjelaskan kronologis versinya ke pihak kepolisian.

Diketahui, awalnya Iko Uwais dan Firmansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Iko Uwais Laporkan Balik Rudi, Kuasa Hukum Sebut Ajakan Damai Tak Ditanggapi

Namun, Iko Uwais berhalangan hadir karena kelelahan dari banyaknya aktivitasnya sehingga ia izin untuk beristirahat.

“Kami memohon untuk dapat diagendakan pemeriksaan (Iko Uwais dan Firmansyah) pada 20 Juni 2022,” tutur Rahim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi