Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Anisa Bahar Jadi Korban Investasi Bodong, Laporkan Teman Arisannya ke Polisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Penyanyi dangdut Annisa Bahar saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Anisa Bahar melaporkan teman arisannya berinisial PM ke Polsek Bekasi Selatan pada Senin (13/6/2022).

Anisa datang ke Polsek Bekasi Selatan bersama kuasa hukumnya, Aripin Harapan.

“Kedatangan saya ke sini melaporkan sebuah kasus penipuan dan juga penggelapan,” ujar Anisa Bahar di Polsek Bekasi Selatan, Senin.

Baca juga: Aturan Baru Buat Gagal Terbang, Anisa Bahar Pasrah dan Enggan Ribut di Bandara

Kejadian tersebut kata Aripin terjadi pada bulan Februari 2022 lalu. Di mana, teman arisan kliennya berinisial PM itu menipu Anisa Bahar dengan dalih investigasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awalnya, kata Aripin, Anisa ditawarkan melakukan kerja sama untuk melakukan investasi properti dan jual beli mobil.

Aripin menyebut bahwa Anisa Bahar dijanjikan mendapat keuntungan dari investasi properti dan jual beli mobil tersebut.

“Jadi awalnya klien saya ini ditawarkan untuk kerja sama untuk investasi properti ya, dan juga jual beli mobil. Namun, apa yang ditawarkan dan juga janji-janji untuk mendapatkan keuntungan, namun sampai saat ini tidak ada satu pun yang dipenuhi oleh si terlapor ini,” kata Aripin.

Baca juga: Anisa Bahar Dinilai Sindir Kado Lesti untuk Rizky Billar, Akhirnya Diserang Fans Leslar

“Sehingga klien kami masih sangat amat dirugikan dalam kasus perkara ini,” lanjut Aripin.

Anisa mengatakan, PM menawarkan kepada dirinya akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 20 juta dari untung penjualan satu rumah dalam investasi tersebut.

"Dia menawarkan bisnis rumah, tapi aku butuh modal untuk biaya surat menyuratnya sebesar Rp 50 juta. Nah dari satu rumah itu dia mendapatkan keuntungan Rp 70 juta dan dia ngasih aku Rp 20 juta,” ucap Anisa.

“Kalau yang mobil jadi dia dana talangan dari pembeli terus di ambil terus habis itu ditaruh di deller habis itu baru dia dapat duit. jadi aku diulangkan sama dia berikut keuntungannya," lanjut Anisa.

Baca juga: Anisa Bahar: Kalau Kesepian, Aku Hapus dengan Kumpul Keluarga

Menurut Anisa, PM berjanji akan membayarkan haknya selama satu bulan. Namun, sampai saat ini uang tersebut tak kunjung balik.

“Saya tidak yakin, karena dari bulan 2 itu dia janji-janji terus sampai bulan 5 nah dia tidak yakin. Nah pengacara saya meminta jaminan apa yang bisa saya pegang, tapi dia tidak bisa membuktikan, makanya saya melaporkan kejadian tersebut,” kata Anisa.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu M Situmorang membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya benar Polsek Bekasi Selatan menerima laporan. Pelaporannya itu tentang penipuan dan penggelapan,” kata M Situmorang.

M Situmorang mengatakan, kasus yang menimpa Anisa Bahar tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

“Masih dalam proses penyelidikan. Pelapornya kami akan mintai keterangan sama saksi-saksi. Kalau ada tambahan kami akan panggil kembali (Anisa Bahar),” tutur M Situmorang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi