Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

4 Fakta Baru Perceraian Ronald Surapradja dan Seruni Purnamasari

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pembawa acara sekaligus komedian Ronal Surapradja di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah tangga presenter Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari kini di ambang perpisahan.

Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menggelar sidang cerai antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari pada Kamis (16/6/2022).

Ronal dan Seruni tidak hadir dalam sidang tersebut. Hanya kedua orangtua Ronal yang hadir sebagai saksi.

Ada beberapa fakta baru yang terungkap di sidang perceraian tersebut.

Baca juga: 4 Fakta Terbaru Perceraian Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

1. Dipicu rasa tidak hormat Seruni kepada orangtua Ronal

Orangtua Ronal Surapradja dihadirkan sebagai saksi dalam perceraian sang anak. Di situ diungkapkan alasan Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai kepada istrinya.

"Keterangan cuma seputar cerai talak Ronal tentu saja alasan-alasan mengajukan talak itu karena apa dan memang dibenarkan secara syar'i itu yang diperiksa sama majelis hakim," kata pengacara Ronal, Boyke Priyoutomo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis.

"(Alasan talak) seperti perselisihan kemudian apakah sudah ada usaha untuk dimediasi, hal-hal yang sifatnya umum, hanya seperti itu," lanjut Boyke.

Dalam kesaksian orangtua Ronal, terungkap salah satu penyebab perceraian keduanya dipicu oleh rasa tidak hormat Seruni kepada mertua.

Hal itu dibenarkan oleh Seruni Purnamasari lewat kuasa hukumnya, Abdul Hamim Jauzie.

Baca juga: Ronal Surapradja Hadirkan Orangtua Sebagai Saksi di Sidang Perceraiannya

2. Seruni mengaku alami KDRT

Menurut Abdul itu alasan perceraian versi Seruni adalah salah satu penyebab keretakan rumah tangganya adalah dugaan kekerasan psikis.

Dugaan kekerasan psikis itu dipicu rasa kecuriagaan Seruni atas sikap sang suami.

Abdul mengatakan, yang membuat Seruni curiga adalah selama ini Ronal kerap mengirimkan uang kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan sang istri.

Buntutnya Seruni mengalami tekanan batin hingga harus konsultasi ke psikolog. Sampai saat ini Seruni diketahui masih berobat ke psikolog menghilangkan trauma yang dialaminya.

"Ini kekerasan rumah tangga, kan. Tidak hanya psikis, juga ada dugaan kekerasan lainnya," kata Abdul.

Baca juga: Seruni Purnamasari Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak dan Harta Gana Gini terhadap Ronal Surapradja

3. Seruni ajukan harta gana gini

Dalam sidang kali ini, Seruni Purnamasari juga resmi mengajukan gugatan rekonvensi terhadap suaminya.

Gugatan rekonvensi ini diajukan Seruni berkaitan dengan hak asuh anak, nafkah dan harta gana-gini selama berumah tangga dengan Ronal Surapradja.

Abdul mengungkapkan sedikit detail dari gugatan harta gana-gini yang diajukan Seruni.

"Ada rumah yang ditempati Pak Ronal saat ini, kemudian ada sejumlah tanah, ada dua kendaraan mobil dan motor ada," ujar Abdul.

Baca juga: Klarifikasi Seruni Purnamasari soal Tutup Akses Ronal Surapradja Bertemu Buah Hati

4. Anak tak nyaman bertemu Ronal

Abdul juga mengungkap bahwa Seruni tidak pernah menutup akses untuk Ronal bertemu anaknya.

Hal itu merupakan bantahan atas pernyataan pihak Ronal bahwa artis itu sulit bertemu anak.

"Tidak menutup akses selagi anaknya mau. Informasi yang saya peroleh, anaknya keberatan (bertemu Ronal)," ucap Abdul.

Abdul tidak mengetahui kedua anak itu keberatan bertemu dengan Ronal.

Yang jelas menurut Abdul, saat Ronal datang, sang anak-anak sangat tidak nyaman. Bahkan karena peristiwa itu anak-anak memilih homeschooling.

Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari menikah pada 25 Mei 2008 dan sudah dikaruniai dua orang anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi