Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hari Ini, Audy Item Dijadwalkan Diperiksa Polres Bekasi

Baca di App
Lihat Foto
Joy Andre T
Iko Uwais (kanan) bersama dengan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira usai melakukan pemeriksaan di ruangan Reskrim Polres Kriminal, Jumat (17/6/2022). Pemeriksaan itu dilakukan setelah Iko bersama dengan Firmansyah diduga terlibat aksi pemukulan kepada RD akibat permasalahan perjanjian kerja yang mereka berdua lakukan.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri aktor Iko Uwais, penyanyi Audy Item, dijadwalkan untuk diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota pada hari ini, Senin (20/6/2022).

Audy akan diperiksa buntut laporan Rudi terhadap suaminya atas dugaan kasus pengeroyokan di Cluster Veronia Residence Summarecon pada Sabtu (11/6/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan panggilan pada Audy hari ini.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Audy Item Terkait Kasus Iko Uwais Soal Dugaan Penganiayaan

Namun, ia tak menjelaskan detail soal pukul berapa Audy dipanggil.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Iya kami panggil hari ini. Iya (sesuai jadwal hari ini dipanggil ke polres),” kata Hengki saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Sebelumnya, pada Jumat (17/6/2022), Iko Uwais sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi.

Baca juga: Polisi Pastikan Iko Uwais Berstatus Saksi Usai Diperiksa Kasus Pengeroyokan

Iko Uwais diperiksa karena dilaporkan atas dugaan kasus pengeroyokan kepada Rudi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Namun, belakangan diketahui, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi