Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nikita Mirzani Klaim Sudah Buat Laporan ke Mabes Polri

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Nikita Mirzani ditemui di kawasan kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani mengaku telah melaporkan sejumlah polisi ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri pada Senin (20/6/2022).

Namun Nikita tak datang langsung saat membuatnya, melainkan diwakili.

“Ternyata ke Mabes itu enggak harus aku ke Mabes bisa diwakilkan, karena by surat dulu. Kalau sudah jalan gimana-mananya baru aku dipanggil dan lain-lain,” kata Nikita Mirzani ditemui di kawasan kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

“Sudah (laporan) tadi pagi,” ujar Nikita Mirzani lagi.

Baca juga: Rumah Didatangi Polisi, Nikita Mirzani: Kok Gue Kayak Teroris

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun laporan tersebut dibuat Nikita menyusul kedatangan sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Peristiwa itu terjadi pada 15 Juni 2022 pada pukul 03.00 WIB.

“Laporin polisi lah, masalah yang jam 3 pagi. Karena enggak ada SOP pasal UU ITE apalagi belum jadi tersangka, rumahnya didatengin polisi masalah penangkapan, itu enggak boleh,” tutur Nikita Mirzani lagi.

Menurut Nikita, kejadian tersebut cukup membuatnya terganggu.

Baca juga: Dicibir Pengangguran oleh Nikita Mirzani, Ridho Illahi: Aku Enggak Cari Sensasi, tapi Prestasi

“Risih iya, kalau ngikutin SOP, UU ITE kan pemanggilan dulu. Jadi saksi dulu dari sidik ke lidik dulu, baru nanti bisa setelah di BAP dulu baru bisa dinaikin tersangka itu juga pakai saksi ahli dulu, itu juga ada mediasi dulu sebelum tersangka,” ungkap Nikita Mirzani.

Nikita diketahui didatangi Sat Reskrim Polresta Serang Kota untuk penyidikan pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Bintang film Nenek Gayung itu mengakui bahwa dia sudah mendapat panggilan dari Sat Reskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan yang dibuat Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Nikita Mirzani, sebagai orang yang kerap kali dilaporkan ke polisi dalam sejumlah kasus, laporan Dito Mahendra ini tidak seperti biasa.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Alasan Nikita Mirzani Akan Laporkan Polisi yang Datangi Rumahnya

"Ini kan 16 Juni, cuma beda tiga hari doang. Masa kucuk-kucuk datang jam 03.00 WIB, datang (bawa) surat penangkapan. Kan enggak make sense," tutur Nikita Mirzani kala itu.

Setelah menunggu hampir 9 jam, kepolisian dari Polresta Serang Kota, Banten, meninggalkan rumah Nikita pada pukul 12.02 WIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi