Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kasus Iko Uwais, Audy Item Diperiksa Hampir 2 Jam dan Dapat 14 Pertanyaan

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Audy Item didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).
|
Editor: Kistyarini

BEKASI, KOMPAS.com - Penyanyi Audy Item telah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022).

Diketahui, Audy Item diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan suaminya, Iko Uwais.

Setelah hampir dua jam diperiksa, Audy Item keluar didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira.

Pantauan Kompas.com, Audy datang sekitar pukul 13.15 dan baru keluar pemeriksaan pukul 15.05 WIB.

Baca juga: Sempat Batal, Audy Item Akhirnya Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Iko Uwais Hari Ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Hari ini pada kesempatan kali ini saya sampaikan perkembangan terbaru bahwa sudah enam saksi yang kami lakukan pemeriksaan, salah satunya Mbak Audy hadir... datang untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Ivan Adhitira di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa.

Ivan Adhitira mengatakan bahwa Audy mendapat 14 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut seputar kasus Iko Uwais.

“Untuk Mbak Audy sendiri kami ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor (Rudi)” ucap Ivan Adhitira lagi.

Baca juga: Polisi Telah Periksa 5 Saksi Kasus Iko Uwais

Sementara Audy mengaku bahwa hanya dimintai keterangan terkait pemeriksaan tersebut.

“Dimintai untuk memberikan keterangan. Ya alhamdulillah saya baru bisa hari ini,” tutur Audy.

Sebelumnya, pada Senin (20/6/2022), Audy sempat batal menjalani pemeriksaan lantaran ada urusan yang tidak bisa ditinggal.

“Mungkin kemarin teman-teman bingung harusnya hari Senin ya, tetapi ternyata saya baru bisa hari ini. Saya kemarin sudah kasih tahu bahwa ada urusan, baru bisa hari ini,” ucap Audy lagi.

Baca juga: Buntut Kasus Iko Uwais, Audy Item Bakal Diperiksa sebagai Saksi

Sebelumnya, pada Jumat (17/6/2022), Iko Uwais sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi.

Iko Uwais diperiksa karena dilaporkan atas kasus dugaan pengeroyokan kepada Rudi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Pastikan Iko Uwais Berstatus Saksi Usai Diperiksa Kasus Pengeroyokan

Namun, belakangan diketahui, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi