Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Teman Dekat Akui Nicholas Sean Bertemu Ayu Thalia di Hotel, tetapi Bantah Hubungan Asmara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Jimmy Santoso, teman dari Nicholas Sean, saat bersaksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (21/6/2022)
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Teman dekat Nicholas Sean, Jimmy Santoso, hadir dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (21/6/2022).

Jimmy hadir bersama saksi dua yang bernama Selvia sebagai saksi pihak pelapor Nicholas Sean.

Dalam keterangannya, Jimmy menegaskan bahwa hubungan Sean dan Ayu Thalia hanya sebatas teman.

Ia juga membongkar soal pertemuan di hotel antara Sean dan Ayu. Berikut rangkuman Kompas.com:

Baca juga: Teman Nicholas Sean Akui Bantu Cari Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Ayu Thalia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Soal pertemuan di hotel

Jimmy mengaku turut hadir saat Sean dan Ayu bertemu di hotel.

Pertemuan mereka terjadi pada Agustus 2021, sebelum Ayu lebih dulu melaporkan Sean.

Saat itu, mereka mencari tempat untuk bersantai dan minum bersama, karena tempat lain sudah tutup.

"Pernah (saya ke hotel) diajak bersama Nicholas dan Ayu. Bukan jalan-jalan. Saat itu, karena PPKM dan tempat nongkrong tutupnya cepat, Nicholas buka kamar. Saat itu mau minum. Nicholas buka kamar hotel," kata Jimmy dalam persidangan.

Baca juga: Teman Pastikan Nicholas Sean Tak Jalin Hubungan Asmara dengan Ayu Thalia

Jimmy menuturkan bahwa di tersebut tak hanya ada Nicholas dan Ayu saja.

"Saya bawa minum juga di sana. Di situ tidak hanya ada Nicholas dan Ayu Thalia," lanjutnya.

2. Bantah adanya hubungan asmara

Sebagai teman, Jimmy melihat hubungan Nicholas Sean dan Ayu masih di batas wajar.

"Saya sebagai teman melihat mereka berinteraksi menurut saya masih batas kewajaran sebagai teman," tutur Jimmy.

Baca juga: Teman Dekat Bongkar Kronologi Pertemuan Nicholas Sean dan Ayu Thalia di Hotel

Jimmy kemudian menegaskan bahwa tak ada hubungan asmara antara Sean dengan Ayu Thalia.

"Hubungan hanya sebatas teman. Saya enggak tahu berapa kali mereka ketemu. Yang saya Nicholas dengan Ayu, itu dua kali," ucap Jimmy.

3. Bantu Sean cari barang bukti untuk melaporkan

Jimmy juga turut membantu Nicholas Sean untuk mencari dan mengumpulkan bukti dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu Thalia.

"Kami sama-sama mencari bukti apa saja yang merugikan Nicholas Sean. Hasil (yang disita penyidik) itu kolektif, apa yang Nicholas cari dan apa yang saya cari," ujar Jimmy.

Baca juga: Kuasa Hukum Ayu Thalia dan Teman Nicholas Sean Saling Ngotot di Ruang Sidang

Jimmy menuturkan, upaya membantu mencari bukti tersebut adalah inisiatifnya sendiri, bukan permintaan dari Sean.

Penyidik kemudian menyita bukti tangkapan layar pemberitaan di media sosial hingga wawancara Ayu Thalia yang telah dikumpulkan Jimmy dan Sean dalam sebuah flashdisk.

4. Minta bukti dipertontonkan dalam sidang

Dalam persidangan, pihak kuasa hukum Ayu ingin agar barang bukti yang disita penyidik itu bisa ditampilkan lewat proyektor LCD.

Pihak Ayu ingin agar apa yang ada di dalam flashdisk bisa diketahui oleh semua orang di persidangan.

Baca juga: Sidang Ayu Thalia Kembali Digelar Hari Ini, Dua Teman Nicholas Sean Bakal Jadi Saksi

"Begini, majelis hakim, supaya kita semua jelas, kasus ini terang benderang, ada baiknya kami meminta agar bukti di dalam flash disk bisa ditampilkan lewat proyektor," kata Pitra.

Menurut Pitra, apa yang ada di dalam flash disk tersebut tidak bisa disebut barang bukti sah secara hukum.

"Alat bukti ini kan dari media sosial dan BAP masuk dalam produk kepolisian. Mengenai alat bukti yang diajukan saksi ini, alat bukti yang diserahkan sama sekali tidak dilakukan forensik, tidak bisa diajukan dan sah secara hukum," lanjut Pitra.

Sementara itu, ruang sidang tak difasilitasi oleh proyektor LCD.

Baca juga: Menang Tinju, Nicholas Sean: Enggak Mau Malu-maluin Papa

Oleh karenanya, hakim ketua bernama Sutadji memutuskan agar sidang bisa ditunda hingga dua minggu depan, yakni 7 Juli 2022.

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Baca juga: Dapat Pesan Ahok, Nicholas Sean Tak Akan Tanding Ulang dengan Sabian Tama

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi