Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tamara Bleszynski Beberkan Fakta Dugaan Penggelapan Aset, Hotel Warisan Dijadikan Jaminan Utang

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Tamara Bleszynski bersama kuasa hukumnya, Djohansyah saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tamara Bleszynski akhirnya buka suara tentang laporannya terkait dugaan penggelapan aset properti yang dilaporkan di Polda Jawa Barat pada Desember 2021.

Laporan Tamara Bleszynski teregister dalam nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.

Adapun Tamara melayangkan laporan tersebut kepada tiga orang pengelola hotel yang tak disebutkan namanya.

Ditemani kuasa hukumnya, Djohansyah, Tamara membeberkan fakta terkait laporannya tersebut.

Baca juga: Tamara Bleszynski Bingung Diminta Tanggung Utang Hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

1. Hanya bisa menangis

Tamara Bleszynski menangis ketika mendapatkan masalah terkait dugaan penggelapan aset properti.

Diketahui, aset properti berupa hotel tersebut terletak di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.

“Saya sangat sedih sekali ketika saya enggak tahu mesti berbuat apalagi, karena yang saya pengin ini (kasus dugaan penggelapan aset properti) bisa cepat selesai,” kata Tamara seraya menangis dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Hotel Warisan Dijadikan Jaminan Utang, Tamara Bleszynski Sebut 19 Tahun Tak Dilibatkan Mengurus

2. 19 tahun tak pernah dilibatkan mengurus hotel

Tamara Bleszynski rupanya memiliki saham sebesar 20 persen di hotel yang bernama Hotel Bukit Indah Puncak tersebut.

Saham 20 persen itu didapat sebagai warisan yang diberikan orangtuanya.

Namun, dia mengaku selama 19 tahun tak pernah mendapatkan haknya dari hotel tersebut.

Bahkan ia juga tak pernah dilibatkan dalam urusan hotel.

Baca juga: Tamara Bleszynski Menangis Jelaskan soal Laporan Dugaan Penggelapan Aset

“19 Tahun kenapa saya diam saja karena saya berpegangan kepada cinta kasih. Dan saya merasa orang akan berubah menilik itikad baik saya cukup bersabar selama 19 tahun,” ungkap Tamara Bleszynski menahan air matanya.

3. Terima surat jaminan utang

Pada 2020 lalu, Tamara Bleszynski tak terima ketika ada pihak hotel yang datang dan justru memberinya surat utang hotel.

Rupanya hotel tersebut dijadikan jaminan utang yang tidak diketahui oleh Tamara.

“Pada suatu hari, datang pengurus hotel ke rumah Tamara di Bali untuk menandatangani surat pinjaman, surat utang,” tutur Djohansyah.

Baca juga: Tamara Bleszynski Laporkan Dugaan Penggelapan Aset, Ternyata Harta Warisan Orangtua

“Tamara merasa ini ada yang salah, kenapa surat utang dengan jaminan sertifikat hotel yang nilainya berkali-kali lipat dengan pinjaman. Berdasarkan dari situ, Tamara membuat pemikiran untuk membentuk tim hukum,” kata Djohansyah lagi.

Tamara mengaku sudah mencoba menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.

Namun usahanya nihil hingga akhirnya membuat laporan.

“Saya sebenernya ingin menyelesaikan masalah ini baik-baik. Tapi saya sudah tidak ada apalagi. Saya berusaha yang terbaik malah diginiin terus,” ucap Tamara Bleszynski dengan suara bergetar.

Baca juga: Tamara Bleszynski Laporkan Penggelapan Aset, Polisi Periksa 12 Saksi

4. Ingin selesai agar anaknya tak terkena dampak

Tamara mengaku ingin segera menyelesaikan permasalahannya agar suatu hari nanti masalah itu tak terdampak kepada anak-anaknya.

“Kebetulan saya di Bali mengurusi anak saya, saya sama sekali enggak tahu ini dan kami tidak mendapatkan hasil itu. Itu pun saya masih sabar tapi setelah berutang lagi saya khawatir kalau ada apa-apa sama saya gimana dengan anak saya,” tutur Tamara.

Diketahui pasal yang tercantum dalam laporan Tamara ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.

Sebelumnya pada Oktober tahun lalu Tamara Bleszynski sempat mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah yang membelitnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi