Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Angel Lelga Mengaku Kena Penipuan Crypto, Kerugian Capai Rp 100 Juta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Angel Lelga ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2022).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan istri Vicky Prasetyo, Angel Lelga baru saja mengalami penipuan oknum pengusaha cryptocurracy Angel Token.

Awalnya, Angel Lelga diajak kerja sama oleh pelaku yang menawarkannya menjadi brand ambassador Angel Token.

"Waktu itu ditawari sama pelaku lah yang ngaku istri anggota polisi. Mereka menawarkan saya menjadi brand ambassador. Setelah diskusi sama manajer, oke kita terima," kata Angel Lelga dalam acara Diskusi Umum 'Aspek Hukum Perdagangan Crypto contoh Kasus Angel Lelga', di Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Angel Lelga: Kalau Dikirim Jodoh yang Enggak Nipu Saya Lagi, Oke

Dari kerjasama tersebut, Angel Lelga awalnya tak mencium adanya unsur penipuan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebab, yang menawarkannya mengaku istri anggota polisi.

"Kami juga tidak sopan lah menanyakan uangnya darimana untuk mejadikan saya brand ambassador. Terus pikir, enggak mungkin nipu. Karena mereka tahu kalau bermasalah sama artis akan viral," ucapnya.

"Akhirnya ya sudah, tanda tangan kontrak kerja sama," lanjutnya.

Baca juga: Token Asix Disebut Dilarang Diperdagangkan, Ini Penjelasan Ashanty

Selain diajak kerjasama, Angel Lelga kemudian ditawarkan mengisi Angel Token sebesar Rp 100 juta.

"Katanya dia, 'untungnya besar. Ini aja kami bayar kamu dengan uang keuntungan'. Yaudah akhirnya isi token Rp 100 juta mikirnya, biar belajar lah main crypto," jelasnya.

"Eh semakin kesini enggak benar. Mereka menarik korban lagi dengan menggunakan nama saya," lanjutnya.

Angel Lelga merasa rugi besar, uang kontrak menjadi brand ambassador tidak cair dan nama besarnya justru dirugikan.

Baca juga: Bappebti Sebut Ada Salah Pemahaman soal ASIX Token yang Dilarang

"Ya jadi rugi Rp 100 juta," ujar Angel Lelga.

Kuasa hukum Angel Lelga sekaligus praktisi hukum Deolipa Yumara menanggapi kasus kliennya tersebut. Deolipa melihat bahwa Angel Lelga tidak mengerti tentang hukum saat awal ditawari kontrak.

"Ya, Angel sebagai artis. Ia mau kontrak karena profesional. Tapi pas penandatanganan tidak didampingi tim kuasa hukum, jadi dia kena tipu karena buta hukum," ucap Deolipa.

Menurut Deolipa, ikut dalam cryptocurracy seperti Angel Token sama saja seperti membeli kucing di dalam karung.

"Habis dikasih duit, ya kucingnya kabur," tutur Deolipa Yumara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi