Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Iqlima Kim Ungkap Alasan Pecat Razman Nasution sebagai Kuasa Hukumnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Selebritas Iqlima Kim (tengah) bersama kuasa hukumnya, Abdul Fakhridz Al Donggowi (kanan) dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Iqlima Kim mengungkapkan alasannya mencabut kuasa Razman Arief Nasution sebagai kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Iqlima Kim yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi menjelaskan bahwa kliennya dengan Razman Nasution berstatus sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara Hotman Paris.

Oleh karena itu, pencabutan kuasa ini merupakan salah satu langkah agar keduanya dapat fokus dengan masalah yang dihadapinya.

"Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang, lebih fokus. Akan lebih baik. Pertimbangannya memang masalah kenyamanan," ungkap Abdul dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Dulu Mengaku Dilecehkan Hotman Paris, Iqlima Kim Kini Bantah soal Laporan Polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat ditanya apakah pencabutan kuasa karena Razman Nasution terlalu vokal menyindir Hotman Paris, Abdul tidak membantahnya.

Sebagai informasi, Razman Nasution dan Hotman Paris diketahui kerap kali bersitegang soal permasalahan mereka masing-masing.

"Ya itu salah satunya. Tapi itu alasannya logisnya itu. Tapi memang harus fokus," ucap Abdul.

Iqlima Kim mencabut kuasa dari Razman Nasution sejak 16 Juni 2022.

Baca juga: Hotman Paris Laporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Polisi

Hingga kini, Iqlima Kim mendapatkannya dua somasi dari Razman Nasution atas pencabutan kuasa secara sepihak.

Menurut Iqlima Kim, ia secara resmi sudah menjawab dua somasi tersebut pada Kamis (24/6/2022).

Iqlima Kim mengklaim, Razman Nasution kini telah legowo atas keputusannya ini.

Untuk diketahui, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan setelah Iqlima Kim melalui Razman Nasution mengaku sebagai korban pelecehan seksual dari Hotman Paris.

Baca juga: Hotman Paris Akan Laporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution karena Hal Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi