Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kata Wanda Hamidah Usai Mediasi dengan Mantan Suami Terkait Kasus Perusakan Rumah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Aktris Wanda Hamidah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan mantan suaminya, Daniel Patrick, di Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022).
|
Editor: Novianti Setuningsih

DEPOK, KOMPAS.com - Artis peran Wanda Hamidah dan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt, menjalani mediasi terkait kasus dugaan perusakan rumah.

Wanda Hamidah dan Daniel Patrick menjalani mediasi di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022).

Selama beberapa jam menjalani mediasi, Wanda Hamidah dan Daniel Patrick kompak enggan berbicara banyak.

Wanda Hamidah hanya berujar bahwa akan berdamai dengan mantan suaminya itu.

"Saya ingin ucapkan terima kasih atas semua doanya. Alhamdulillah, Insya Allah akan berdamai," kata Wanda Hamidah di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Wanda Hamidah Bantah Ajakan Mediasi soal Anak Datang dari Mantan Suami

Apabila perdamaian tersebut berjalan dengan lancar, Wanda Hamidah dan Daniel akan fokus dengan kehidupan masing-masing.

"Menjalani kehidupan kembali ke depannya masing-masing," ujar Wanda Hamidah.

"Intinya semua selesai akan menuju ke proses berikutnya nanti," kata kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena menimpali.

Diberitakan sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan ke polisi oleh Daniel Patrick Schuldt atas kasus dugaan perusakan rumah.

Dalam klarifikasinya, Wanda Hamidah membenarkan kejadian tersebut dengan alasan ingin bertemu anaknya yang tak dipulangkan oleh Daniel.

Padahal, Wanda Hamidah sendiri mendapatkan hak asuh anak dari putusan pengadilan saat bercerai dengan Daniel Patrick Schuldt.

Baca juga: Wanda Hamidah Siap Tempuh Semua Cara demi Dapatkan Anaknya Kembali

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi