Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Upayakan Damai, Iko Uwais Tunda Pemeriksaan Kedua

Baca di App
Lihat Foto
Joy Andre T
Iko Uwais (kanan) bersama dengan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira usai melakukan pemeriksaan di ruangan Reskrim Polres Kriminal, Jumat (17/6/2022). Pemeriksaan itu dilakukan setelah Iko bersama dengan Firmansyah diduga terlibat aksi pemukulan kepada RD akibat permasalahan perjanjian kerja yang mereka berdua lakukan.
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

BEKASI, KOMPAS.com - Aktor Iko Uwais tengah mengupayakan damai atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh pria bernama Rudi.

Karena itu, lewat kuasa hukumnya, Iko Uwais menunda pemeriksaan keduanya yang seharusnya dilaksanakan hari ini di Polres Bekasi Kota.

"Hari ini saya jelaskan ya, Iko Uwais minta untuk ditunda pemeriksaannya karena sedang menjalani proses perdamaian," ujar Rahim Key saat ditemui di Polres Bekasi Kota, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: Kasus Naik ke Tahap Penyidikan, Iko Uwais Diperiksa Lagi Hari Ini

Rahim Key menegaskan, penundaan pemeriksaan kliennya ini tidak disebut sebagai mangkir karena memiliki alasan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau mangkir datang tanpa alasan, kalau ini kami meminta waktunya untuk menjalankan proses perdamaian," ujarnya.

Namun, Rahim Key belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rencana ataupun tanggal pemeriksaan Iko Uwais selanjutnya.

Baca juga: Besok, Iko Uwais Kembali Diperiksa di Polres Bekasi

"Belum ada lagi update-nya (soal tanggal pemeriksaan penganti)," tutur Rahim Key.

Adapun sampai saat ini Iko Uwais masih berstatus saksi atas kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Pihak kepolisian masih menyidik barang-barang bukti tersebut.

Beberapa barang bukti yang sudah diamankan, yakni surat visum dan ponsel istri korban yang sudah rusak dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Polisi Masih Upayakan Langkah Damai atas Kasus Iko Uwais

Pada Jumat (17/6/2022), Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan perdananya di Polres Metro Bekasi.

Pemeran film The Raid itu diperiksa karena dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan kepada Rudi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Belakangan ini, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Baca juga: Ketika Audy Item Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Iko Uwais, Katanya…

Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Sementara itu, istri Iko Uwais, Audy Item, juga telah dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi pada Selasa (21/6/2022).

Audy diperiksa sebagai saksi atas perbuatan Iko Uwais yang diduga melakukan pengeroyokan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi