Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Akhir Putusan Hakim Usai Johnny Depp dan Amber Heard Gagal Mencapai Penyelesaian

Baca di App
Lihat Foto
Repro bidik layar via IMDB
Johnny Depp dan Amber Heard terlibat sengketa setelah menjalani pernikahan singkat pada 2015 lalu.
|
Editor: Rintan Puspita Sari

KOMPAS.com- Pihak Johnny Depp dan Amber Heard tak mencapai kesepakatan, hakim menyelesaikan putusan dalam kasus pencemaran nama baik itu pada hari Jumat (24/6/2022).

Hakim Penney Azcarate, yang memimpin persidangan itu selama enam minggu di Fairfax County, Virginia, tidak segera memasukkan putusan juri ke dalam setelah juri mengumumkan hasilnya pada 1 Juni 2022.

Sebaliknya, dia mengatakan Depp dan Heard memiliki waktu hingga 24 Juni 2022 untuk mencapai penyelesaian, yang akan dia masukkan sebagai vonis.

Tapi jika mereka gagal mencapai penyelesaian sampai tanggal yang ditentukan, maka keputusan juri akan tetap berlaku.

Baca juga: Kasus Apa yang Dihadapi Johnny Depp dan Amber Heard?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena pada sidang hari Jumat (24/6/2022), pengacara untuk dua selebriti mengatakan kepada hakim bahwa tidak ada penyelesaian yang tercapai, Azcarate memasukkan vonis juri ke dalam berita acara sidang, membuatnya resmi.

Perintahnya juga mengatakan bahwa jumlah yang terutang oleh masing-masing pihak dikenakan tingkat bunga tahunan 6 persen, sesuai dengan hukum Virginia.

Saat sidang kembali digelar, baik Depp maupun Heard tidak hadir di gedung pengadilan.

Seperti diketahui sebelumnya, juri dalam kasus tersebut memberikan putusan pada 1 Juni 2022, mengatakan bahwa Depp dan Heard saling mencemarkan nama baik.

Baca juga: Sadar Amber Heard Bohong di Persidangan, Juri Sebut Tangisnya seperti Air Mata Buaya

Namun demikian, keputusan itu sangat menguntungkan Depp. Juri memihaknya dalam ketiga klaimnya terhadap Heard dan memberinya 15 juta dolar.

Tapi hakim Azcarate mengurangi ganti rugi hukuman yang harus dibayar Heard karena batasan yang ditetapkan oleh undang-undang negara bagian, sehingga nominal ganti rugi yang harus dibayar Heard pada Depp yaitu 10,35 juta dolar AS (sekitar Rp 150 miliar).

Sementara pada Heard mereka memberi Heard hanya satu kemenangan dari tiga tuntutan baliknya dan memberinya 2 juta dolar AS (Rp 29 miliar) sebagai ganti rugi.

Dalam kesempatan berbeda, Elaine Bredehoft, salah satu pengacara Heard, mengatakan bahwa Heard tidak akan mampu membayar saldo 8,35 juta dolar AS (setelah dikurangi 2 juta dolar ganti rugi yang harus dibayar Depp untuk Heard) yang terutang kepada Depp dan bahwa dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Seorang perwakilan Heard mengindikasikan dia berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Dia memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan pemberitahuan banding.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: The Insider
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi