Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

4 Fakta Ditangkapnya DJ Joice Terkait Kasus Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi
Polisi menangkap seorang DJ, Joice dan ketiga temannya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di salah satu Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak sedap kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Disjoki bernama Anisa Choerunnisa atau lebih dikenal DJ Joice diciduk polisi lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kompas.com merangkum tertangkapnya DJ Joice terkait kasus narkoba sebagai berikut.

1. Ditangkap di indekos

Polres Metro Jakarta Selatan melalui Wakasat Narkoba AKP Billy Gustiano Barman mengatakan bahwa DJ Joice ditangkap di indekos kawasan Kemang, Jakarat Selatan, pada 27 Juni 2022 kemarin.

Ditangkapnya DJ Joice beserta tiga orang lainnya berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Di mana, di kamar kos-kosan dilakukan penggeledahan terhadap empat orang tersangka. Dari keempat orang tersangka tersebut diantaranya adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ, kemudian setelah digeledah ada barang bukti narkotika,” kata Billy melalui keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Polisi Tangkap DJ Joice Terkait Kasus Narkoba di Sebuah Indekos

2. Ditemukan sabu hingga psikotropika

Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti sabu beserta alat hisap dan psikotropika.

Kemudian, DJ Joice dan ketiga orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Untuk dua klip sabu 0,71 gram. Dapat kami sampaikan juga bahwa empat tersangka itu inisial AC yang berprofesi sebagai DJ, kedua IS, ketiga NU, keempat inisial FE,” kata Billy Gustiano.

Atas perbutannya itu, DJ Joice dan ketiga rekannya disangkakan Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Baca juga: Dj Joice Ditangkap Saat Sedang Nyabu

3. Ditangkap saat sedang nyabu

Disjoki Anisa Choerunnisa alias DJ Joice diamankan ketika sedang asyik menggunakan sabu.

Sehingga polisi menyita barang bukti sisa dari pemakaian sabu.

“Mereka (ditangkap) pada saat menggunakan narkoba (sabu),” kata Billy.

4. Alasan gunakan sabu

Dalam keterangan yang didapat polisi, DJ Joice telah menggunakan sabu sejak 2018 lalu.

Kemudian, alasan DJ Joice memakai barang haram tersebut untuk mencari ketenangan.

“Itu (alasan memakai sabu) menurut keterangan tersangka dia dapat ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia,” ucap Billy.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

“Selanjutnya oleh tim dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dilakukan pendalaman bahwa empat orang tersebut adalah seorang pengguna atau penyalahgunaan narkotika,” tutur Billy.

Baca juga: Polisi Sita Barang Bukti Sabu Saat Tangkap DJ Joice

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi