Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kembali Diperiksa di Polres Bekasi, Iko Uwais Masih Berstatus Saksi

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/FACHRI HERMANSYAH/WSJ
Aktor Iko Uwais (kiri) berjalan menuju kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022). Iko Uwais diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan tindak kekerasan.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor laga Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (28/6/2022) terkait kasus dugaan pengeroyokan.

Hal tersebut diungkap oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan.

“Iko uwais sudah hadir diperiksa hari Selasa kemarin,” tulis Ivan melalui pesan singkat, Rabu (29/6/2022) malam.

Baca juga: Upaya Iko Uwais Tempuh Jalur Damai dengan Pihak yang Melaporkannya ke Polisi Atas Tuduhan Penganiayaan

Ivan mengatakan, awalnya pihak kuasa hukum memang mengajukan jadwal pemeriksaan lanjutannya pada Kamis (30/6/2022) hari ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, ternyata Iko Uwais bersedia untuk hadir ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa lalu.

“Oh iya itu dari surat permohonan lawyer-nya, namun Iko confirm di hari selasa kemarin,” tulis Ivan.

Baca juga: Iko Uwais Minta Tunda Pemeriksaan Kedua dan Upayakan Damai dengan Desainer Interior

Ivan tak menjelaskan detail hasil pemeriksaan lanjutan Iko Uwais tersebut. Namun, Ivan memastikan bahwa sampai kini Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi.

“(Status Iko Uwais masih) saksi,” tutur Ivan.

Adapun Iko Uwais dan kakanya, Firmansyah, dilaporkan oleh pria bernama Rudi. Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi pada Sabtu (11/6/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Iko Uwais Berharap Kasus Penganiayaan Kliennya Berakhir Damai

Motif pengeroyokan diduga lantaran cekcok masalah kontrak kerja sama. Iko dituduh belum melunasi tagihan jasa desian interior sebesar Rp150 juta.

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kini telah meningkatkan status perkara dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah terhadap pria bernama Rudi.

Meski begitu, penyidik Polres Metro Bekasi Kota belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus pengeroyokan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi