Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Iko Uwais Tetap Upayakan Jalur Damai Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/FACHRI HERMANSYAH/WSJ
Aktor Iko Uwais (kiri) berjalan menuju kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022). Iko Uwais diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan tindak kekerasan.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor laga Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporan dugaan kasus pengeroyokan di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (28/6/2022) lalu.

Hal tersebut diungkap oleh Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala.

Leonardus Sagala mengatakan, pemeriksaan lanjutan tersebut berjalan dengan lancar.

“Pemeriksaannya berjalan dengan lancar dan klien kami kooperatif menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik,” tulis Leonardus dalam pesan singkat, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Kembali Diperiksa di Polres Bekasi, Iko Uwais Masih Berstatus Saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, Leonardus tak menjawab detail apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Iko Uwais dan Firmansyah.

Leonardus mengatakan, pihak Iko Uwais tetap mendorong dan mengupayakan agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan restorative justice atau damai.

“Kami tetap mendorong dan berupaya agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan mengedepankan semangat restorative justice sesuai dengan Peraturan Kapolri,” tutur Leonardus.

Diketahui, Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah, dilaporkan oleh pria bernama Rudi.

Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi pada 11 Juni 2022.

Baca juga: Kuasa Hukum Iko Uwais Berharap Kasus Penganiayaan Kliennya Berakhir Damai

Motif pengeroyokan diduga lantaran cekcok masalah kontrak kerja sama.

Menurut pihak Rudi, Iko Uwais belum melunasi tagihan jasa desain interior sebesar Rp150 juta.

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kini telah meningkatkan status perkara dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais dan Firmansyah.

Meski begitu, penyidik Polres Metro Bekasi Kota belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus pengeroyokan tersebut.

Sampai saat ini, Iko Uwais dan Firmansyan masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Iko Uwais, Termasuk Audy Item

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi