Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dugaan Pengeroyokan yang Libatkan Iko Uwais, Polisi akan Periksa 3 Saksi Lagi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/JOY ANDRE T
Kasat Reserse Kriminal Kompol Ivan Adhitira saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (30/6/2022). Pertemuan tersebut guna membahas kelanjutan soal kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Iko Uwais.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais kini telah naik ke tahap penyidikan.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, akan memeriksa tiga saksi ke depannya.

Satu dari dua saksi yang dipanggil adalah dokter ahli visum.

“Masih ada beberapa saksi yang harus kami mintai keterangannya dalam waktu dekat. Mereka akan dipanggil yaitu ada dua orang saksi yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa tersebut. Dan satu ahli,” ujar Ivan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Iko Uwais Tetap Upayakan Jalur Damai Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ivan mengatakan, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Pihak penyidik kata Ivan, masih harus memeriksa tiga saksi tersebut untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

“Jadi saat ini masih berproses belum ada penetapan tersangka siapa pun sampai nanti pemeriksaan saksi ini kami rasa rampung. Kami bentuk tim sampai gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut,” kata Ivan.

Ivan mengatakan, tiga saksi tersebut akan dipanggil ke Polres Metro Bekasi Kota pada pekan ini.

Baca juga: Kembali Diperiksa di Polres Bekasi, Iko Uwais Masih Berstatus Saksi

Adapun sejauh ini ada total 6 saksi yang sudah pemeriksaan.

“Dalam waktu dekat yang pasti Minggu ini kami panggil (saksi) minta keterangan,” tutur Ivan.

Adapun Iko Uwais dan kakanya, Firmansyah, dilaporkan oleh pria bernama Rudi. Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi pada Sabtu (11/6/2022).

Motif pengeroyokan diduga lantaran cekcok masalah kontrak kerja sama. Iko dituduh belum melunasi tagihan jasa desain interior sebesar Rp150 juta.

Baca juga: Iko Uwais Minta Tunda Pemeriksaan Kedua dan Upayakan Damai dengan Desainer Interior

Sampai saat ini Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi. Iko Uwais diperiksa untuk kedua kalinya oleh penyidik pada Selasa (28/6/2022).

Sementara, istri Iko Uwais, Audy Item diperiksa kedua kalinya oleh penyidik pada Senin (27/6/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi