Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Cynthiara Alona Bebas dari Penjara

Baca di App
Lihat Foto
TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA
Model sekaligus artis peran Cynthiara Alona menggelar acara syukuran bersama para anak yatim piatu dari Panti Asuhan Anak Tebet, Jakarta Selatan, sabtu (16/3/2013). Acara syukuran itu diadakannya berkait dengan kebebasannya sesudah tiga bulan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Cynthiara Alona bebas dari penjara pada 19 Juni 2022 setelah dihukum 10 bulan penjara atas kasus prostitusi di bawah umur.

Kebebasan Alona ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya sekarang, Sunan Kalijaga.

Sunan dihubungi Alona pada 4 Juli 2022 melalui DM Instagram.

Baca juga: Cynthiara Alona Terancam Batal Bebas Setelah Jaksa Ajukan Banding

"'Aku baru bebas 19 Juni kemarin. Banyak yang mau aku ceritain. Nomor HP bapak ilang'," ujar Sunan Kalijaga membacakan isi DM Cynthiara Alona saat jumpa pers di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alona memberikan nomor HP pribadinya lalu meminta Sunan untuk menghubungi via WhatsApp

Untuk memastikan, Sunan sempat menelepon dan benar yang berbicara adalah Alona.

Baca juga: Vonis 10 Bulan Penjara Cynthiara Alona: Hanya Pasal Cabul, Bukan Eksploitasi Seksual Anak

Sunan belum bisa memastikan apakah Alona bebas secara resmi.

"Belum tanya saya," kata Sunan.

Kini Alona sedang memiliki satu persoalan yang membuat dia merasa tertekan dalam menjalani proses hukum yang lalu.

Baca juga: Divonis Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Cynthiara Alona Juga Tidak Didenda

Kata Sunan, Alona merasa dirugikan oleh pihak-pihak tertentu terkait dengan propertinya, pada saat dia ada di dalam tahanan.

Diberikan sebelumnya, petugas kepolisian menggerebek hotel milik Cynthiara Alona yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021).

Saat penggerebekan, 30 kamar hotel milik bintang film Hantu Binal Jembatan Semanggi itu terisi dan di dalamnya ada aktivitas seksual.

Baca juga: Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara atas Kasus Prostitusi Anak di Hotelnya

Sebagai pemilik hotel, Cynthiara Alona mengetahui dan mengizinkan tempatnya tersebut sebagai lokalisasi, dengan alasan pemasukan hotelnya menurun selama pandemi Covid-19.

Cynthiara Alona sempat divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi