Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Ayu Thalia Kembali Digelar Hari Ini, Teman Nicholas Sean Kembali Jadi Saksi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Jimmy Santoso, teman dari Nicholas Sean, saat bersaksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (21/6/2022)
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (7/7/2022).

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan lanjutan dari saksi pelapor atau teman Nicholas Sean, Jimmy Santoso.

Hal tersebut dipastikan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, Junanda Wahid.

Baca juga: Kuasa Hukum Ayu Thalia Soroti Beda Kesaksian antara Nicholas Sean dan Temannya soal Bukti

"Besok jadi sidang jam 13.00 WIB. Agenda lanjutan pemeriksaan saksi dari Nicholas Sean, Jimmy Santoso," kata Junanda Wahid kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022) malam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai informasi, Jimmy Santoso telah hadir dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Selasa (21/6/2022).

Dalam keterangannya, Jimmy mengungkapkan soal hubungan antara Sean dan Ayu Thalia serta membongkar pertemuan antar keduanya.

Baca juga: Teman Dekat Akui Nicholas Sean Bertemu Ayu Thalia di Hotel, tetapi Bantah Hubungan Asmara

Namun, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni mengatakan yang disampaikan Jimmy berbeda dengan yang dituturkan oleh Nicholas Sean dalam sidang sebelumnya.

Pitra dan tim kuasa hukum Ayu Thalia lainnya ingin agar barang bukti yang disita penyidik itu bisa ditampilkan lewat proyektor LCD.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Baca juga: Teman Nicholas Sean Akui Bantu Cari Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Ayu Thalia

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Baca juga: Kuasa Hukum Ayu Thalia Minta Bukti Ditampilkan, Sidang Ditunda

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi