JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Ketua Abu Hanifah mempertanyakan Chandrika Chika karena keterangan dalam Berita Acara Polisi (BAP) Polres Metro Jakarta Selatan berbeda dengan kesaksiannya di persidangan.
Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Chandrika Chika dan Nabila Maharani Sukandar sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino.
Awalnya, Abu Hanifah bertanya apakah Chika telah membaca hasil BAP di Polres Metro Jakarta Selatan sebelum menandatanganinya.
Chika menegaskan, dia sudah membaca dan yakin bahwa semua BAP itu adalah keterangan yang benar.
"Saya bacakan ya. 'Bahwa benar di kafe Code pada 2 Maret 2022, terjadi tindakan pengeroyokan terhadap M Nur Alamsyah'," tanya Abu Hanifah di dalam persidangan, Kamis (7/7/2022).
"Pertanyaannya, pemahamanmu tentang pengeroyokan itu apa sih? Karena tadi yang kamu ceritakan bahwa tiba-tiba Rico Valentino datang memukul. Putra Siregar berdiri di tengah-tengah untuk memisahkan. Pemahamanmu tentang pengeroyokan seperti apa?" ucap Abu Hanifah melanjutkan.
Baca juga: Jadi Saksi di Sidang, Chandrika Chika Sebut Putra Siregar hanya Melerai dan Tidak Memukul
Chika pun menjawab pertanyaan dari Abu Hanifah.
Dia menjelaskan apa yang dimaksud pengeroyokan dalam BAP nya tersebut.
"Karena itu langsung rusuh semuanya, semuanya langsung gabung menjadi satu dan banyak orang," ujar Chika.
Abu Hanifah kembali bertanya, "Jadi, kalau banyak orang, ada yang dipukul, itu pengeroyokan?".
Menurut Chika, benar itu adalah pengeroyokan.
Baca juga: Chandrika Chika Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Lanjutan Putra Siregar dan Rico Valentino
Abu Hanifah kemudian menjelaskan bahwa istilah pengeroyokan dan penganiayaan sangat berbeda.
Sebelumnya, Chika mengaku datang ke kafe tersebut untuk bertemu salah satu temannya karena keesokan harinya ingin bertolak ke luar negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Chika tidak sengaja bertemu dengan Nabila.
Ia pun menghampiri dan saling melepas rindu karena sudah lama tidak bertemu.
Baca juga: Andhika Pratama Bantah jadi Sugar Daddy Chandrika Chika
Saking kangennya, Chika dalam kesaksiannya mengaku sampai mengeluarkan air mata saat berpelukan dengan Nabila.
Namun menurut dia, Rico Valentino secara tiba-tiba datang dan memukul Muhammad Nur Alamsyah.
"(Setelah berpelukan dan nangis haru) Ada keributan. Tiba-tiba ada yang datang, menonjok teman aku (Muhammad Nur Alamsyah). (Yang datang) Rico," ucap Chika.
Dalam dakwaan dari JPU disebutkan bahwa Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.
Baca juga: Pekan Depan, Chandrika Chika Bakal Diperiksa Lagi soal Kasus Pengeroyokan Putra Siregar
Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif, yakni Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.
Peristiwa penganiayaan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah.
Baca juga: Kepada Chandrika Chika, Istri Putra Siregar Minta Belas Kasihan
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.
Putra Siregar juga diduga mendorong hingga menendang korban.
Setelah peristiwa tersebut, Nur Alamsyah tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.
Namun, permintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico.
Korban pun melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan sekitar dua minggu setelah kejadian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.