Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Medina Zein Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Selebgram Medina Zein mengenakan rompi tahanan kejaksaan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/7/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Medina Zein resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai hari ini, Kamis (7/7/2022).

Medina Zein ditahan terkait laporan penyanyi Uci Flowdea atas dugaan pengancaman berisi kekerasan lewat media sosial.

Hal itu diungkap oleh Denny Wicaksono, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa, Lukman Azhari Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

"Berdasarkan nota pendapat JPU, akhirnya kami sependapat bahwa tersangka atas nama Medina Zein kami tahan selama 20 hari ke depan," kata Denny Wicaksono kepada awak media, Kamis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya, sampai secepatnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," lanjut Denny.

Denny menambahkan, pihaknya akan secepatnya mengurus perkara dengan tersangka Medina Zein untuk naik sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Klaim Keluarga Azhari Beri Dukungan

Medina Zein ditahan karena laporan Uci Flowdea dan ancaman pidananya enam tahun penjara.

"Diduga melanggar Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang ITE atau Pasal 29 Jo Pasal 45 B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang Undang ITE atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP," ujar Denny Wicaksono.

Sebelumnya, Medina Zein dijemput paksa pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 07.00 WIB di Bandung, Jawa Barat.

Kasus Medina Zein berawal dari laporan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Laporannya tercacat dengan nomor LP/B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Di lain kasus, berkas perkara dugaan pengancaman dengan tersangka Medina Zein telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dibuat oleh penyanyi Uci Flowdea atas dugaan pengancaman yang dilakukan Medina.

Uci mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022 dan disangkakan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi