Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Teman Sebut Nicholas Sean Trauma dan Malu atas Pengakuan Ayu Thalia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Selvia, teman dari Nicholas Sean, bersaksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara, Kamis (7/7/2022).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia menghadirkan dua saksi pelapor, Jimmy Santoso dan Selvia, teman dekat Nicholas Sean.

Saat memberikan keterangannya di persidangan, Selvia mengatakan di depan Hakim Ketua bahwa Nicholas Sean menjadi trauma.

"Ya dia jadi trauma sih, Pak, pasti," kata Selvia dalam persidangan ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal kondisi Sean setelah kasus mencuat.

Baca juga: Ayu Thalia Keberatan dengan Keterangan Saksi Teman Nicholas Sean di Persidangan

Namun, Selvia mengaku tidak mengetahui apakah ada pekerjaan Nicholas Sean yang dibatalkan akibat terseret kasus ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya kurang tahu, tahunya itu saja," ujar Selvia.

Selvia kemudian berpendapat Nicholas Sean menjadi malu karena kasus tersebut.

Baca juga: Sidang Ayu Thalia Kembali Digelar Hari Ini, Teman Nicholas Sean Kembali Jadi Saksi

Hakim Ketua, Sutaji kemudian mempertanyakan dari mana parameter atau ukuran Selvia menilai kalau Sean menjadi trauma.

"Kemungkinan dia trauma, Pak," ujar Selvia.

Sutaji melanjutkan pertanyaannya, kali ini soal ukuran penilaian malu.

Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Ayu Thalia Tak Pernah Sebut Nama Nicholas Sean

"Ya kalau dicemarkan nama baiknya pasti kita jadi malu dong, orang-orang membicarakan hal buruk di belakang kita. Ya itu secara otomatis sebagai seorang manusia punya rasa malu," ujar Selvia.

Lagi-lagi Hakim Ketua mempertanyaan keterangan dari Selvia.

"Sean pernah cerita? Atau paling tidak setelah muncul berita itu sean mengurung di kamar? Saudara pernah lihat?" tanya Sutaji.

"Kalau murung sih saya kurang tahu ya, tapi kan kita sering ngobrol sebagai teman sering komunikasi dengan teman-teman yang lain," kata Selvia.

Awal mula kasus

Adapun kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi