Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Medina Zein Dijemput Paksa di Kediamannya hingga Resmi Ditahan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pengusaha dan influencer Medina Zein saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram dan pengusaha Medina Zein dijemput paksa pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 07.00 WIB di Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, Medina Zein terjerat dua kasus dari laporan yang dibuat oleh Marissya Icha dan Uci Flowdea.

Penangguhan penahanan telah diajukan oleh suami Medina Zein, Lukman Azhari. Tetapi, Medina tetap diharuskan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Berikut rangkuman Kompas.com.

Medina Zein dijemput paksa

Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, membenarkan bahwa kliennya dijemput paksa oleh pihak penyidik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya nyatakan benar ya, benar bahwa Medina Zein tadi jam 07.00 WIB dijemput paksa di kediamannya di Bandung," kata Razman Nasution kepada awak media, Kamis.

Baca juga: Mangkir 2 Kali, Medina Zein Dijemput Paksa atas Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

Tiba di Polda Metro Jaya, pihak Medina Zein langsung mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.

"Update yang terbaru 15 menit yang lalu, Medina dan Pak Lukman Azhari sudah tiba di Polda Metro Jaya dan sekarang dalam proses pelimpahan (ke kejaksaan)," ucap Razman Nasution.

Ajukan penangguhan penahanan

Tak tinggal diam, pihak Medina Zein langsung mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.

Suami Medina Zein, Lukman Azhari, yang menandatangani surat jaminan tersebut.

"Kami sudah siapkan surat untuk tidak dilakukan penahanan oleh kejaksaan dengan alasan sakit nanti diperiksa di Kramat Jati," ungkap Razman.

Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Razman Nasution juga memastikan bahwa Lukman Azhari akan selalu ada di samping Medina Zein untuk memberi dukungan.

"Kami juga akan buat surat jaminan dari pihak Lukman Azhari. Saya yakin Medina akan lebih kuat karena suaminya telah bersama dia, karena saya tahu Medina itu butuh dukungan dari suaminya," tutur Razman Nasution.

Dukungan dari keluarga Azhari

Selain dukungan dari Lukman, Razman menyebut, Ayu hingga Rahma Azhari tetap menyatakan dukungan bagi Medina Zein.

"Saya juga sudah beritahu Ayu Azhari, kakaknya Lukman, kemudian Rahma Azhari. Ayu Azhari ada di Irlandia," ucap Razman.

"Mereka ini semua men-support Medina dan Lukman agar bersatu dan menghadapi proses hukum ini dengan baik," lanjut Razman.

Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Klaim Keluarga Azhari Beri Dukungan

Lihat Foto
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Selebgram Medina Zein mengenakan rompi tahanan kejaksaan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/7/2022).

Medina Zein ditahan

Usai dijenput paksa, Medina Zein kemudian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait laporan penyanyi Uci Flowdea atas dugaan pengancaman berisi kekerasan lewat media sosial.

Hal itu diungkap oleh Denny Wicaksono, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Berdasarkan nota pendapat JPU, akhirnya kami sependapat bahwa tersangka atas nama Medina Zein kami tahan selama 20 hari ke depan," tutur Denny Wicaksono kepada awak media, Kamis.

"Kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya, sampai secepatnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Denny lagi.

Baca juga: Medina Zein Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Sebagai informasi, Medina Zein dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha dengan alasan sakit.

Oleh karenanya, pihak penyidik mengambil upaya penjemputan paksa terhadap Medina Zein.

Kasus Medina Zein berawal dari laporan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporannya tercacat dengan nomor LP/B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Baca juga: Deretan Kasus yang Menjerat Medina Zein

Di lain kasus, berkas perkara dugaan pengancaman dengan tersangka Medina Zein telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dibuat oleh penyanyi Uci Flowdea atas dugaan pengancaman yang dilakukan Medina.

Uci Flowdea mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022 dan disangkakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi