Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Lihat Bukti di Persidangan, Nicholas Sean Merasa Difitnah Ayu Thalia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Nicholas Sean saat ditemui usai hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Nicholas Sean merasa dirinya difitnah oleh selebgram Ayu Thalia yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sidang Ayu Thalia kembali digelar pada Kamis (7/7/7202) beragendakan mendengarkan keterangan dari dua saksi pelapor atau teman Sean, Jimmy dan Selvia.

Nicholas Sean ingin mengklarifikasi bahwa apa yang dilihat dalam persidangan melalui bukti bahwa Ayu Thalia menyebut namanya, Sean, di acara Rumpi.

Baca juga: Selalu Hadir di Persidangan Ayu Thalia, Nicholas Sean: Saya Dukung Teman Jadi Saksi

"Di situ bisa dilihat di video Rumpi sudah nyebut nama saya, terus selain itu dia bilang sendiri sebatas persahabatan saja, sebatas teman saja," ujar kata Nicholas Sean saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu juga mempertanyakan soal permintaan maaf.

"Dia bilang juga jatuh, 'saya terjatuh', jadi kayak lu jatuh sendiri kenapa gue harus minta maaf gitu kan," ujarnya.

Baca juga: Lanjutan Sidang Ayu Thalia, Saksi Sebut Nicholas Sean Trauma dan Malu

"Jatuhnya kan sekarang lu fitnah gue, karena kasus gue sudah dibuktikan, gue enggak melakukan penganiayaan," kata Sean dengan tegas.

Sean mengatakan, jika Ayu Thalia tidak setuju dengan pernyataannya, maka silakan berdebat dengan polisi yang menilai tidak ditemukannya tindak pidana.

"Lu argue sama mereka (polisi), kenapa mereka bisa membebaskan saya. Bahwa saya bebas dari semua hukuman itu," kata Sean.

Baca juga: Teman Sebut Nicholas Sean Trauma dan Malu atas Pengakuan Ayu Thalia

Selain meluruskan dugaan penganiayaan, Sean juga menjelaskan soal ajakan ke hotel.

Sean menyebut Ayu Thalia yang lebih dulu mengajak dirinya ke hotel.

Kala itu, kata Sean, di hotel tersebut tak hanya ada dirinya, tetapi juga teman-temannya.

Diketahui, pada sidang sebelumnya Ayu Thalia mengaku pernah tidur bareng dan check-in bareng Nicholas Sean di hotel.

Baca juga: Ayu Thalia Keberatan dengan Keterangan Saksi Teman Nicholas Sean di Persidangan

Nicholas Sean memberikan klarifikasi, di hotel dirinya tak berduaan dengan Ayu Thalia melainkan ada temannya, Jimmy Santoso.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia tentang penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut masih berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi