Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Ungkap Alasan Jemput Paksa Medina Zein

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Selebgram Medina Zein mengenakan rompi tahanan kejaksaan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/7/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menjemput paksa Medina Zein di kediamannya di kawasan Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (7/7/2022) pukul 07.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, alasan polisi melakukan hal tersebut karena ia mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan pemanggilan dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas," kata Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Deretan Kasus yang Menjerat Medina Zein

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah melimpahkan dua berkas perkara penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Medina Zein ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua perkara tersebut terkait pencemaran nama baik selebgram Marissya Icha dan pengusaha Uci Flowdea yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya.

"Yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan penahanan atas kasusnya. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Sehingga sudah dilakukan tahap dua, penyerahan kepada kejaksaan," tutur Zulpan.

Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa di Kediamannya hingga Resmi Ditahan

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan Medina Zein sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik Marissya Icha.

Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Siapa Medina Zein?

Laporan ini berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas bermerek, tetapi palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marissya Icha.

Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marissya Icha meminta Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.

Namun, Marissya Icha justru mengaku mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

Baca juga: Perjalanan Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Medina Zein, Berawal Jual Beli Tas Branded hingga Dijemput Paksa...

Sementara itu, Medina Zein melaporkan balik Marissya Icha atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui akun Instagram @marrisyaicha.

Laporan tersebut Medina Zein layangkan bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad, ke Polda Metro Jaya pada 16 September 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi