Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ayu Ting Ting Tidak Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Begini Penjelasan Polisi

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Curhat Bang Denny Sumargo
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, ramai pemberitaan soal pedangdut Ayu Ting Ting yang dilaporkan ke Polda Bengkulu atas kasus kelalaian di rumah karaoke miliknya.

Sebanyak tiga orang dilaporkan tewas usai menenggak minuman oplosan yang dibawa dari luar ke dalam rumah karaoke milik Ayu Ting Ting.

Namun, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membantah menerima laporan atas nama terlapor Ayu Ting Ting.

"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan hanya franchise, bukan punya Ayu Ting Ting," kata Sudarno saat dihubungi awak media, Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: Ketika Ayu Ting Ting Minta Dicarikan Jodoh oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudarno mengatakan, polisi masih terus menyelidiki penyebab tewasnya tiga orang di rumah karaoke tersebut.

Penyelidikan awal, mereka meregang nyawa akibat menenggak minuman keras oplosan yang dibawa dari luar.

"Sudah (ada pemeriksaan) dan masih proses penyelidikan. Polres itu yang menangani," ucap Sudarno.

Sudarno memastikan bahwa benar ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Baca juga: Ayu Ting Ting Ungkap Kriteria Suami, Duda Tak Masalah asal Sayang Bilqis

Namun, ketiganya meninggal di rumah sakit, bukan di tempat karaoke.

"Iya, tapi meninggalnya enggak di situ. Meninggalnya di Rumah Sakit," tutur Sudarno.

Sebelumnya dari informasi yang beredar, Ayu Ting Ting bersama manajemennya dilaporkan keluarga SA, salah satu korban yang meninggal dunia.

Kompas.com masih terus menghubungi pihak Ayu Ting Ting sampai saat ini, tetapi belum ada tanggapan.

Baca juga: Manajeman Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu Bantah Ada Tamu Tewas di Tempatnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi