Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Eks sopir Nindy Ayunda, Sulaiman (kanan) beserta istri, Rini Diana, terlihat didampingi oleh kuasa hukum mereka, Fahmi Bachmid (tengah). Keduanya berada di Polres Metro Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan terlapor Nindy Ayunda.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Dito Mahendra dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penyekapan eks sopir penyanyi Nindy Ayunda, Sulaiman, pada Senin (11/7/2022).

Kendati demikian, Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan tersebut.

"Bahwa Pak Dito hari ini tidak bisa hadir," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Niken Lestari saat ditemui di kantornya, Senin.

Saat ditanya alasan Dito Mahendra tidak hadir, Niken mengaku tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut.

"Untuk alasan ketidakhadirannya, kami tidak bisa menyampaikan. Hanya tadi via teleponnya seperti itu menyampaikan," ujar Niken Lestari.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda, Dito Mahendra Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Oleh karena itu, Niken mengatakan, penyidik akan melayangkan panggilan kedua terhadap Dito Mahendra.

Menurut rencana, Dito Mahendra bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (15/7/2022).

Pemeriksaan terhadap Dito Mahendra berbarengan dengan Nindy Ayunda sebagai terlapor.

"Informasi dari Bapak Kanit Krimum, Nindy dan Dito yang hari Jumat yang hadir," ucap Niken.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda karena Sulaiman diduga menjadi korban penyekapan oleh pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Baca juga: Polisi Sebut Nindy Ayunda Sekali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Kemudian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan tersebut.

Ditemui belum lama ini, Sulaiman menceritakan peristiwa dugaan penyekapan tersebut.

Menurut Sulaiman, pada 11 Februari 2021, ia yang matanya ditutup menggunakan kain hitam menerima bogem mentah hingga tendangan ke arah rusuk dari pelaku dugaan penyekapan.

"(Menggunakan) Dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 5 Juli 2022.

Baca juga: Korban Dugaan Penyekapan Disebut Tak Hanya Eks Sopir Nindy Ayunda

Namun, Sulaiman mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan saat itu karena matanya tertutup kain hitam.

Hanya saja, ia akhirnya mengetahui terduga pelaku dari korban lain yang berada di ruang tersebut secara kebetulan matanya tidak ditutup.

Sebagai informasi, orang yang mengetahui ini, kata kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid, bakal menjadi saksi dari kasus tersebut karena juga merupakan korban dari pelaku yang sama.

Masih dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa penyekapan tersebut terjadi hingga 30 hari.

Baca juga: Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda, Dito Mahendra Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi