Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nindy Ayunda Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir pada 15 Juli 2022

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Ira Gita
Nindy Ayunda berpose saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin ( 18/12/2017).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan memeriksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra pada Jumat (15/7/2022).

Ini merupakan pemanggilan kedua untuk mereka atas kasus dugaan penyekapan Sulaiman, eks sopir Nindy Ayunda, atas laporan istrinya, Rini Diana.

Sebagai informasi, Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi sebagai terlapor pada Senin (11/7/2022).

Sedangkan, Nindy Ayunda mangkir dari pemeriksaan polisi sebagai terlapor pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Informasi dari Bapak Kanit Krimum, Nindy dan Dito yang hari Jumat yang hadir," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Niken Lestari saat ditemui di kantornya, Senin.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Baca juga: Polisi Sebut Nindy Ayunda Sekali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan

Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Laporan itu menyebutkan pada 11 Februari 2021 Sulaiman, yang matanya ditutup kain hitam, dipukul hingga ditendang pelaku.

"(Menggunakan) Dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Dia mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan pada saat itu karena matanya tertutup kain hitam.

Baca juga: Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda, Dito Mahendra Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Pada akhirnya dia mengetahui identitas pelaku dari orang lain yang berada di ruangan sama dan matanya tidak ditutup.

Sebagai informasi, orang yang mengetahui ini, kata kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid, bakal menjadi saksi dari kasus tersebut karena juga merupakan korban dari pelaku yang sama.\

Masih dalam kesempatan yang sama, Fahmi mengungkapkan bahwa penyekapan tersebut terjadi selama 30 hari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi