Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Johnny Depp Minta Pengadilan Tolak Permintaan Amber Heard

Baca di App
Lihat Foto
Instagram (@elsodigitalnet)
Amber Heard di persidangan pencemaran nama baik melawan mantan suaminya, Johnny Depp di pengadilan Virginia, AS.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

KOMPAS.com - Pihak Johnny Depp meminta pihak pengadilan menolak permintaan Amber Heard untuk pembatalan persidangan.

Pada hari Jumat (8/7/2022), pihak Amber Heard mengajukan permintaan di Pengadilan Sirkuit Fairfax County untuk membatalkan persidangan.

Permintaan itu diajukan pihak Amber yang meragukan salah satu juri dalam persidangan kasus pencemaran nama baik tersebut.

Juri yang dimaksud pihak Amber Hear adalah seorang berusia 52 tahun yang menjadi juri dan ikut memutuskan kasus Johnny Depp vs Amber Heard.

Baca juga: Temukan Kejanggalan, Tim Amber Heard Resmi Ajukan Pembatalan Sidang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Amber Heard seharusnya untuk menjadi juri adalah seseorang berusia 77 tahun yang tinggal di alamat dan punya nama belakang yang sama dengan juri berusia 52 tahun tersebut.

Karena hal itu pihak Amber Heard berhak meminta bahwa hakim harus menyatakan pembatalan sidang dan menggelar sidang yang baru.

Pada hari Senin, pihak Depp membalas dengan pengajuan mereka sendiri, bersikeras putusan tetap dan mengulangi bukti mereka.

“Kami mendesak pengadilan menolak anggapan tak berdasar Amber Heard bahwa penggantian kerugian adalah berlebihan dan tidak didukung oleh bukti dan ganti rugi oleh juri sudah didukung oleh bukti dan hukum," tulis pihak Johnny Depp.

Baca juga: Pihak Amber Heard Ajukan Banding Atas Putusan Juri yang Menangkan Johnny Depp

Pihak Johnny Depp juga menilai bahwa penilaian juri terhadap kasus pencemaran nama baik yang didasarkan pada tulisan Amber Heard di Washington Post pada 2018 konsisten dengan dan didukung oleh hukum juga fakta.

Sehingga pihak Johnny Depp meminta untuk pengadilan menolak permintaan Amber Heard.

"Memberikan vonis terhadapnya dalam hampir semua hal dan telah mengidentifikasi tidak ada dasar yang sah untuk mengesampingkan keputusan juri dalam hal apa pun,” tulis pihak Depp.

"Tuan Depp dengan hormat meminta agar pengadilan ini menolak mosi sembrono Ms. Heard secara keseluruhan dan menolak permintaan anehnya untuk mengesampingkan putusan juri,” tutur pihak Depp mengakhiri dokumen tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi