JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membawa Medina Zein dari rumah tahanan ke gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya pada Selasa (12/7/2022).
Sebab, asam lambung tersangka kasus pencemaran nama baik itu tiba-tiba kambuh dan ia menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Medina ada di Biddokkes karena maag sedang kumat," kata kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).
Menurut pantauan Kompas.com, Medina Zein tampak ditemani suaminya, Lukman Azhari.
Baca juga: Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum Marrisya Icha Pertanyakan Kasus Laporan Palsu Medina Zein
Setelah beberapa saat, polisi membawa kembali Medina Zein dari Biddokkes ke tahanan pada pukul 15.55 WIB.
Medina Zein terlihat tidak menggunakan baju tahanan. Ia hanya mengenakan kemeja merah jambu, beserta kerudung dan masker muka dengan warna yang senada.
Di sisi lain, Razman tidak menampik bahwa Medina Zein mengidap penyakit bipolar.
Ia menyebut kliennya, hingga saat ini masih dalam pengawasan dokter soal bipolar tersebut.
"Mama Medina kan orang kesehatan, (Medina) juga suka menangis berkali-kali dan minta disuntikan, ada satu obat, yang nanti akan saya infokan ke penyidik," ujar Razman.
Baca juga: Siapa Medina Zein?
"Kami berharap supaya Medina dicek kembali, baik secara psikis maupun kesehatan mental supaya dia siap menghadapi persidangan," kata Razman melanjutkan.
Sebagai informasi, penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa Medina Zein di kediamannya, di Bandung, Jawa Barat pada Kamis, (7/7/2022).
Kemudian, Medina Zein resmi menjadi tahanan kejaksaan dan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dia ditahan setelah penyidik melimpahkan dua berkas perkara penyidikan kasus pencemaran nama baik dan pengancaman ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Siapa Medina Zein?
Dua perkara tersebut terkait pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap selebgram Marissya Icha serta pengusaha Uci Flowdea yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.