Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Klarifikasi Medina Zein soal Ancaman Pengeboman Rumah Uci Flowdea

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Medina Zein setelah menjalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya pada Selasa (12/7/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution, mengklarifikasi soal laporan yang dibuat Uci Flowdea atas kasus dugaan ancaman pengeboman.

Meski Medina Zein sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Razman menegaskan bahwa kliennya itu tidak melakukan ancaman pengeboman kepada Uci Flowdea.

"Karena saya tanya, 'kamu apa sih? Kok bom ini?'. Ternyata dia bilang bukan begitu. Dikirimlah oleh Medina, satu sticker bom, itu saja. 'Nih, saya kasih kamu kejutan'," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Medina Zein Jalani Pemeriksaan Kasus Lain dan Sakit Maag yang Tiba-tiba Kambuh

"Dia enggak sebut, 'aku akan bom kamu'," tutur Razman melanjutkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, Razman tidak ingin ambil pusing.

Sebab, kata Razman, semuanya akan terbongkar di dalam persidangan.

Meski begitu, Razman memiliki pesan kepada Uci Flowdea.

"Satu saja permohonan saya. Uci, sudahlah. Untuk apa di-up lagi? Kan sudah ditahan. Maafkanlah. Nanti kita cari penyelesaian. Kan bukan uang ratusan miliar, hanya marah-marah begitu, jangan terpengaruhlah," kata Razman.

Baca juga: Sedang Ditahan karena Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Diperiksa Polisi soal Kasus Tas Hermes Palsu

Sebagai informasi, penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa Medina Zein di kediamannya, kawasan Bandung, Jawa Barat pada Kamis (7/7/2022).

Penjemputan paksa itu dilakukan karena Medina Zein mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan pengancaman yang dibuat Uci Flowdea.

Kemudian, penyidik langsung melakukan tahap dua, dengan menyerahkan Medina Zein beserta tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Baca juga: Asam Lambung Naik, Medina Zein Dibawa dari Tahanan ke Biddokkes

Selain kasus itu, penyidik juga melimpahkan berkas perkara Medina Zein soal kasus pencemaran nama baik yang laporannya dibuat oleh Marissya Icha.

Kini, Medina Zein resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan dan dititipkan di Polda Metro Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi