Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Indra Tarigan Pertanyakan Status Nikita Mirzani yang Berubah dari Tersangka Jadi Saksi

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Indra Tarigan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Indra Tarigan mengaku curiga karena laporannya terhadap Nikita Mirzani atas kasus Undang-Undang (UU) ITE menurut dia, tidak diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.

Padahal, Indra sudah melaporkan Nikita pada 2019 karena diduga menghina orangtuanya di Instagram.

Indra mengeklaim bahwa sebenarnya Nikita Mirzani sudah menjadi tersangka atas laporannya itu.

Baca juga: Datangi Kantor Polisi, Indra Tarigan Pertanyakan Kasus UU ITE Nikita Mirzani soal Penghinaan Orangtua

Namun, masih menurut Indra, status itu diubah setelah surat pemanggilan Nikita sebagai tersangka beredar pada Juni 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Statusnya dia jadi tersangka (pernah). Saya bacakan ya memanggil saudara NM diminta keterangannya sebagai tersangka,” kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

“Dan ini berubah satu minggu kemudian menjadi saksi. Berubah ya menjadi saksi kira-kira satu atau dua minggu atas atensi siapa saya tidak tahu,” lanjut Indra.

Baca juga: Pengacara Indra Tarigan Dituntut 1 Tahun Penjara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani

Indra mempertanyakan alasan status Nikita bisa berubah dari tersangka menjadi saksi.

“Kalau ditanya statusnya dia sekarang ini masih menjadi saksi, tapi di sini (surat pemanggilan ini) menjadi tersangka. Yang saya pertanyakan kenapa dari tersangka berubah menjadi saksi. Pasalnya pasal berapa Undang-Undang-nya berapa tolong dijelaskan,” ucap Indra.

Baca juga: Indra Tarigan Sebut Nikita Mirzani yang Memulai Perseteruan

Indra berharap penyidik mengusut tuntas laporannya tersebut dan menjerat Nikita Mirzani.

“Jadi langkah hukum yang saya ambil untuk sementara saya minta pada bapak kapolri, kabareskrim, Polres Jaksel, khususnya kasat reskrim,” ucap Indra.

“Pokoknya kasus saya harus segera diproses karena kita semua sama di mata hukum tidak ada perbedaan dan saya akan laporkan ke Ombudsman dan juga presiden,” tutur Indra.

Baca juga: Nikita Mirzani Ingin Indra Tarigan Dipenjara

Mengenai klaim Indra Tarigan soal status Nikita Mirzani yang berubah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar pernah memberi penjelasan pada tahun lalu.

Kala itu, ia menegaskan Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pernyataan ini untuk menanggapi dari beredarnya foto pemanggilan Nikita sebagai tersangka pada Senin (28/6/2021).

Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Indra Tarigan terhadap Nikita Mirzani Berlanjut ke Persidangan

"Jadi sekali lagi saya tegaskan proses kami masih berjalan dan belum pada tahapan penetapan tersangka. Saya ulangi belum pada penetapan status tersangka," kata Achmad Akbar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin.

"Berkaitan dengan foto surat yang beredar itu coba dicermati, itu surat datangnya dari mana? Kalau saya sendiri mencermati bahwa surat itu belum teregister secara resmi, jadi saya juga tidak memastikan surat itu, toh juga nama yang tertulis di surat itu bukan nama saya," ujar Achmad Akbar melanjutkan.

Sebelumnya Nikita Mirzani telah lebih dulu melaporkan Indra Tarigan dengan pasal UU ITE, pencemaran nama baik dan perlindungan anak.

Selang satu hari, Indra melaporkan balik Nikita dengan pasal UU ITE. Indra merasa orangtuanya dihina Nikita di Instagram-nya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi